Tampilkan postingan dengan label manajemen. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label manajemen. Tampilkan semua postingan

SPM : Perilaku Dalam Organisasi Dan Pusat Pertanggungjawaban

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Sistem pengendalian Manajemen yang baik akan mempengaruhi perilaku anggota organisasi, apabila terdapat goal congruence dalam organisasi., yaitu suatu kondisi yang diperoleh dari usaha anggota organisasi dalam mencapai goal nya masing-masing juga membantu tercapainya goal organisasi. Untuk memahami konsep goal congruence, perlu diketahui factor yang mempengaruhi goal congruence, yaitu system formal dan informal. Sistem formal dikelompokkan menjadi: atura dan metode sistematis dalam perencanaan dan pengendalian.
Selain itu, Sistem pengendalian manajemen harus didukung dengan struktur organisasi yang baik. Struktur organisasi termanifestasi dalam bentuk struktur pusat pertanggungjawaban (Responsibility centers). Pusat pertanggungjawaban adalah unit organisasi yang dipimpin oleh manajer yang bertanggungjawab terhadap aktivitas pusat pertanggungjawaban yang dipimpinnya. Suatu organisasi merupakan kumpulan dari berbagai pusat pertanggungjawaban. Adapun Tujuan dibuatnya pusat pertanggungjawaban tersebut adalah:
1. Sebagai basis perencanaan, pengendalian, dan penilai kinerja manajer dan unit organisasi yang dipimpinnya.
2. Untuk memudahkan mencapai tujuan organisasi.
3. Memfasilitasi terbentuknya goal congruence.
4. Mendelegasikan tugas dan wewenang ke unit-unit yang memiliki kompetensi sehingga mengurangi beban tugas manajer pusat.
5. Mendorong kreativitas dan daya inovasi bawahan.
6. Sebagai alat untuk melaksanakan strategi organisasi secara efektif dan efisien.
7. Sebagai alat pengendalian anggaran.
Pusat pertanggungjawaban merupakan suatu unit organisasi yang dipimpin oleh seorang manajer yang bertanggungjawab. Penilaian kinerja manajer sangat penting karena dengan adanya penilaian kinerja dapat diketahui apakah manajer pusat pertanggungjawaban tersebut melaksanakan wewenang dan tanggungjawab yang diberikan kepadanya.
Tanggungjawab manajer pusat pertanggungjawaban adalah untuk menciptakan hubungan yang optimal antara sumber daya input yang digunakan dengan output yang dihasilkan dikaitkan dengan target kinerja. Input diukur dengan jumlah sumber daya yang digunakan sedangkan output diukur dengan jumlah produk/output yang dihasilkan Oleh sebab itu, kami mencoba menyusun sebuah makalah yang berkaitan dengan pusat-pusat pertanggungjawaban tersebut. Selain itu, penyusunan makalah ini merupakan bagian dari pemenuhan tugas mata kuliah Sistem Pengendalian Manajemen.

1.2 Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut, maka dapat diidentifikasi beberapa masalah yang dirumuskan sebagai berikut:
a. peran Controller Dalam organisasi.
b. Bagaimana mendorong bawahan agar lebih mementingkan kegiatan organisasi daripada kepentingan lain, dalam perusahaan.
c. Apa yang dimaksud dengan pusat-pusat pertanggungjawaban.
d. Apa saja jenis pusat-pusat pertanggungjawaban.
e. Bagaimana menilai kinerja dari pusat-pusat pertanggungjawaban.
1.3 Maksud dan Tujuan
a. Menjelaskan beberapa bentuk struktur organisasi
b. Peran Controller Dalam Pengendalian
c. Memaparkan definisi dari pusat-pusat pertanggungjawaban;
d. Menjelaskan jenis-jenis pusat-pusat pertanggungjawaban;
e. Menjelaskan penilaian kinerja dari pusat-pusat pertanggungjawaban;

1.4 Manfaat

Mahasiswa pada khususnya kami yang menuyusun makalah ini dapat mengetahui dan memahami pusat-pusat pertanggungjawaban, jenis dan penilaian kinerja dari pusat-pusat pertanggungjawaban tersebut.

1.5 Metode Pengumpulan Data
Untuk mempermudah penyusunan makalah ini, kami menerapkan metode deskriptif dan studi literatur yaitu dengan memaparkan dan menggambarkan dengan memperoleh data-data yang diperlukan dari literatur atau sumber bacaan.


BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Perilaku Dalam Organisasi
Sistem pengendalian Manajemen yang baik akan mempengaruhi perilaku anggota organisasi, apabila terdapat goal congruence dalam organisasi, yaitu suatu kondisi yang diperoleh dari usaha anggota organisasi dalam mencapai goal nya masing-masing juga membantu tercapainya goal organisasi. Untuk memahami konsep goal congruence, perlu diketahui factor yang mempengaruhi goal congruence, yaitu system formal dan informal. Sistem formal dikelompokkan menjadi: atura dan metode sistematis dalam perencanaan dan pengendalian.
A. Konsep Mean – end analysis:
Organisasi mempunyai tujuan, tentunya pimpinan puncak akan berusaha untuk mencapai tujuan tersebut bersama anggota organisasi lainnya. Akan tetapi anggota organisasi mempunyai tujuan yang bervariasi yang belum tentu sama denga tujuan organisasi. Tujuan utama dari Sistem Pengendalian Manajemen untuk mengupayakan terjadinya “Goal Congruence”. Dalam proses Goal Congruence, tindakan yang dilakukan anggota organisasi ditujukan untuk mencapai tujuan individu yang juga memberi manfaat pada organisasi.
Pada kenyataannya sulit untuk mencapai goal congruence yang sempurna, umumnya anggota organisasi mengharapkan kompensasi sebanyak mungkin disisi lain organisasi mengharapkan laba semaksimal mungkin. Dalam pengendalian manajemen akan berusaha mendorong anggota organisasi melakukan kegiatan untuk kepentingan organisasi, untuk itu pimpinan harus dapat melakukan:
1. Tindakan yang dapat memotivasi anggota organisasi melakukan usaha untuk memenuhi tujuannya (individu)
2. Tindakan tersebut juga mempunyai kontribusi pada kepentingan organisasi.
Proses goal congruence dapat dijelaskan melalui hubungan antara pimpinan dan bawahan melalui konsep mean-end analysis. Goal pimpinan dikomunikasikan pada bawahannya, yang diharapkan akan membantu tujuan tersebut. Hal ini merpakan tujuan dari bawahan yang diteruskan pada level yang lebih bawah lagi dst. Level bawah harus menetapkan goalnya sesuai dengan goal yang diatasnya yaitu yang dibentuk dari hasil komunikasi antar atasan dan bawahan.

B. Faktor yang mempengaruhi goal Congruence
Factor-faktor yang mempengaruhi goal Congruence yaitu:
1. Faktor Informal, meliputi:
a. Faktor Internal, Meliputi:
1. Kultur:
yaitu Keyakinan, nilai, norma dan asumsi yang diterima dalam suatu organisasi yang tercermin pada setiap tindakan yang dilakukan anggota organisasi. Pada umumnya kultur organisasi tidak berubah dalam jangka panjang. Beberapa tindakan sudah merupakan kebiasaan dan dilakukan secara otomatis karena sudah menunjukkan cara yang dilakukan dilingkungan tersebut.Kultur organisasi juga dipewngaruhi kebijakan dan sifat dari pimpinan, dan juga anggota organisasi lainnya.
2. Gaya kepemimpinan.
Tindakan yang dilakukan anggota organisasi merefleksikan sikap yang dimiliki pimpinannya. Terdapat tiga bentuk kepimpinan yaitu:
a. Internal Control Style, yaitu kepemimpinan yang memberikan kesempatan semua anggota organisasi untuk berpartisipasi dalam menentukan kegiatan yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan.
b. Eksternal Control Style, yaitu kepemimpinan yang bersifat otoriter, jadi semua keputusan mengenai tindakan yang akan dilakukan ditentukan oleh pimpinan.
c. Mixed Control Style, yaitu kombinasi antara internal dan eksternal Control style, setiap anggota organisasi mempunyai kesempatan berpartisipasi tetapi masih diarahkan dari pimpinan.
3. Organisasi Informal.
Yaitu organisasi yang terbentuk bukan karena adanya ketentuan formal, tetapi karena adanya kontak individu. Komunikasi dapat terjadi tanpa mengikuti ketentuan formal. Misalnya staf bagian pemasaran seharusnya hanya berkomunikasi dengan pimpinan bagian pemasaran, tetapi dia bias berkomunikasi dengan anggota organisasi lain yang tidak dari pemasaran.
4. Persepsi dan Konflik
Dalam melakukan kegiatan untuk mencapai goal organisasi, manajer operasional harus tahu mengenai goal organisasi dan apa yang harus dilakukan untuk mencapai goal tersebut. Manajer menerima informasi dari berbagai sumber baik formal (anggaran dan berbagai dokumen resmi) maupun informal ( dari berbagai pembicaraan). Seringkali informasi yang diterima tidak selalu mudah dipahami, sehingga akan memberikan masalah dalam organisasi.Selain itu berbagai informasi yang diterima dapat menimbulkan konflik, misalnya pimpinan diharapkan dapat mencapai laba setinngi mungkin pada tahun ini, sehingga ada beberapa kegiatan yang tidak dilakukan, misalnya pelatihan karyawan, karena tindakan ini akan meningkatkan laba tahun ini, tetapi mungkin akan mengurangi laba tahun depan.
2. Faktor internal
yaitu norma mengenai perilaku yang diyakini dalam suatu lingkungan social dimana organisasi berada. Norma ini termasuk beberapa atitut, yang tercermin pada etika kerja, yang mendorong karyawan loyal, membuat mereka bangga menjadi bagian dari organisasi.
3. Sistem Pengendalian formal :
a. Rules (aturan), yaitu semua bentuk instruksi dan pengendalian formal seperti : perintah kerja, diskripsi jabatan, prosedur operasional standard, manual dan pedoman etika.
b. Pengendalian phisik, system keamanan, kunci gudang, password computer dan lain-lain.
c. Manual, cara kerja yang dibuat secara tertulis
d. Sistem Keamanan
e. Pengendalian operasional

C. Bentuk Organisasi
Pada umumnya strategi organisasi mempengaruhi struktur organisasi. Dan jenis struktur organisasi akan mempengaryhi Sistem Pengendalian Manajemen. Struktur organisasoi dapat dikelompokkan menjadi tiga katagori, yaitu:

1. Organisasi Fungsional:
Setiap manajer bertanggungjawab pada fungsi organisasi, misalnya produksi, pemasaran. Bentuk struktur organisasi ini memanfaatkan spesialisasi pada setiap fungsi organisasi. Manajer produksi dan manajer pemasaran akan memberikan kontribusi yang terbaik pada fungsi yang sesuai dibandingkan seorang manajer yang harus melakukan kedua fungsi bersamaan. Dan selanjutnya setiap manajer fungsional dapat memberikan pengawasan yang lebih baik pada karyawan ditingkatkan lebih rendah. Sehingga keunggulan dari struktur organisasi fungsional adalah efisiensi. Sedangkan kelemahannya ada beberapa yaitu:
a. Sulit untuk menentukan efektifitas tiap fungsi organisasi
b. Apabila terjadi permasahan antara fungsi organisasi, harus diselesaikan pada level pimpinan puncak.
c. Struktur ini tidak sesuai bagi organisasi yang melakukan diversifikasi
d. Koordinasi antar fungsi sulit dilakukan ( misalnya pengembangan produk baru)

2. Organisasi unit Bisnis
Setiap manajer mempertanggungjawaban aktivitas unitnya, dan unit bisnis merupakan bagian organisasi yang semi independent.
Bentuk struktur organisasi ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan pada struktur organisasi fungsional. Organisasi Unit Bisnis atau juga disebut Divisi, mempertanggungjawabkan semua fungsi yang terdiri dari fungsi produksi dan pemasaran untuk setiap lini produk. Pimpinan unit bisnis bertindak seakan-akan merupakan pimpinan organisasi yang independent. Mereka bertanggung jawab untuk melakukan kegiatan perencanaan, koordinasi dari setiap fungsi yang berbeda.
Keunggulan dari bentuk struktur organisasi ini adalah:
a. Sarana pelatihan Manajer
b. Keputusan dilakukan lebih cepat
Dan kelemahannya adalah:
a. Mungkin terdapat kegiatan yang sam ditiap unit bisnis
b. Mungkin kesulitan untuk memperoleh tenaga yang terlatih
c. Konflik antar unit bisnis
3. Organisasi Matrix:
Setiap fungsi mempunyai tanggung jawab ganda Struktur organisasi ini merupakan kombinasi antara struktur organisasi fungsional dan unit bisnis, yang ditujukan untuk memanfaatkan keunggulan dari masing-masing struktur organisasi. Struktur organisasi membentuk beberpa fungsi organisasi yang bertanggung jawab untuk membantu beberapa unit bisnis yang dilakukan. Sehingga struktur ini dapat memanfaatkan efisiensi setiap fungsi organisasi dan keputusan setiap unit bisnis dapat dilakukan dengan sesuai dan cepat oleh masing-masing unit bisnis.

D. Controller
Controler adalah individu yang bertanggung jawab untuk merancang dan mengoperasikan Sistem Pengendalian Manajemen.

Kegiatan Controler meliputi:
1. Merancang dan menjalankan system informasi dan pengendalian
2. Membuat laporan dan pelaporan keuangan bagi pihak eksternal
3. Menyajikan dan menganalisa laporan kinerja, mengiterpretasikan laporan pada manajer, analisa program dan anggaran dari berbagai segmen yang ada dalam organisasi dan mengkonsolidasikan menjadi anggaran organisasi secara keseluruhan
4. Melakukan supervise pengendalian internal dan prosedur pengendalian akuntansi untuk meyakinkan keabsahan informasi, membuat system keamanan asset dan informasi serta menjalankan pemeriksaan operasional
5. Mengembangkan SDM Controller organisasi

Dalam Struktur organisasi, Controller merupakan fungsi Staff. Meskipun Controler bertanggung jawab untuk merancang dan menjalankan system untuk memperoleh informasi, pemakai informasi tersebut adalah manajer yang ada dalam struktur. Controler bertanggung jawab menetapkan dan menganalisa pengukur pengendalian dan memberkan rekomendasi tindakan yang harus dilakukan. Tugas yang lainnya adalah memonitor pengeluaran yang dilakukan oleh pimpinan puncak, melalui system akuntansi. Controller tidak melakukan keputusan manajemen, pertanggungjawaban keputusan ada pada manajer. Keputusan yang dilakukan controller adalah mengenai implementasi kebijakan yang ditetapkan manajer, Controller juga mempunyai peran penting dalam menetapkan program yang akan dijalankan beserta anggaran.

2.1 Pusat-Pusat Pertanggungjawaban (Responsibility Center)
Pusat pertanggungjawaban Adalah suatu unit yang dipimpin seorang Manajer yang bertanggungjawab terhadap aktivitas yang dilakukan dalam unit yang dikelolanya. Yang bertujuan untuk mengukur dan mendorong kinerja unit organisasi dan manajer unit yang bersangkutan. Contoh :
a. Direktur Utama perusahaan holding atau anak perusahaannya atau Direktur Utama anak perusahaan dari suatu holding.
b. Direktur/Kepala Divisi perusahaan holding, atau Kepala Bagian/Kepala Distrik pada anak perusahaan.
c. Kepala unit-unit di dalam suatu perusahaan.
Manfaat adanya pusat pertanggungjawaban adalah sebagai berikut:
1. Mutu berbagai keputusan semakin baik, sebab dipersiapkan atau dibuat oleh pimpinan yang berada di tempat terjadinya isu-isu relevan.
2. Berkurangnya beban manajemen puncak sehingga bisa lebih memfokuskan pada konsep pengendalian manajemen yang lebih strategis.
3. Bagi pimpinan suatu pusat pertanggungjawaban, pendelegasian wewenang ini dapat dimanfaatkan sebagai ajang pengembangan inovasi dan kreatifitasnya guna menunjang promosi yang ada.

A. Jenis-jenis Pusat Pertanggungjawaban
Jenis-jenis pusat pertanggungjawaban dibagi berdasarkan:
• Sifat pekerjaan yang dilakukan (apakah terkait dengan perolehan pendapatan atau laba)
• Wewenang yang diberikan oleh pimpinan puncak.
• Pengukuran prestasi.
Terdapat empat jenis pusat pertanggungjawaban yaitu sebgai berikut:


A.1 PUSAT PENDAPATAN (Revenue Centre)
Merupakan pusat pertanggungjawaban dimana pimpinannya bertanggung jawab atas pendapatan. Bertanggungjawab artinya mempunyai kewenangan atas hal-hal yang dapat meningkatkan pendapatan, seperti menentukan harga jual dan biaya-biaya yang secara tidak langsung bisa relevan atau tidak sama sekali. Pendapatan merupakan sesuatu yang lebih banyak dipengaruhi oleh factor eksternal (sentiment pasar), sehingga upaya untuk meningkatkannya tidak sebanding lurus dengan pengorbanan atau biaya yang terjadi. Hal ini menjadi isyarat bagi pimpinan untuk cermat dalam mengkaji pengendalian biaya yang relative dimaksudkan untuk meningkatkan pendapatan. Contohnya: Biaya Riset Pemasaran.
Pada pusat pendapatan dikenal dua macam aktivitas pemasaran:
- ORDER-GETTING, adalah upaya untuk memikat pasar. Aktivitas ini mencakup iklan, promosi, dan mencari order. Pengendaliannya biasanya malalui budget.
- ORDER-FILLING(LOGISTIC ACTIVITIES), adalah kegiatan kasat mata yang sifatnya berulang, contohnya packaging, pengiriman, dan administrasi yang berhubungan dengan pemasaran atau penjualan.
Dalam menganalisa kinerja pimpinan pusat pendapatan jangan hanya melihat dari sisi kemampuannya dalam menghasilkan laba, tetapi juga harus diperhatikan tingkat penguasaan pasar yang dapat dicakup. Dalam hal ini, analisis industry menjadi sangat relevan. Adapun tahapan dalam pemakaian analsis industry adalah sebagai berikut:
- Membuat proyeksi permintaan pasar
- Menilai posisi perusahaan dalam persaingan.

A.2. PUSAT LABA (Profit Centre)
Pusat laba merupakan pusat pertanggungjawaban dimana kinerja finansialnya diukur dalam ruang lingkup laba, yaitu selisih antara pendapatan dan pengeluaran. Laba merupakan ukuran kinerja yang berguna karena laba memungkinkan pihak manajemen senior dapat menggunakan satu indikator yang komprehensif dibandingkan harus menggunakan beberapa indikator.
Keberadaan suatu pusat laba akan relevan ketika perencanaan dan pengendalian laba mengaku kepada pengukuran unit masukan dan keluaran dari pusat laba yang bersangkutan.
Manfaat pusat laba yaitu:
a. Keputusan operasional dapat dilakukan lebih cepat karena tidak memerlukan pertimbangan dari kantor pusat.
b. Kualitas keputusan cenderung lebih baik, karena dilakukan oleh orang yang benar-benar mengerti tentang keputusan tersebut.
c. Manajemen kantor pusat bebas dari urusan operasional rutin dan bias lebih focus pada keputusan yang lebih luas.
d. Kesadaran laba (Profit Consciousness) lebih meningkat pada manajer pusat laba, karena ukuran prestasinya adalah laba.
e. Pengukuran prestasi pusat laba lebih luas daripada hanya pengukuran pada pusat pendapatan dan pusat biaya yang terpisah.
f. Manajer pusat laba lebih bebas berkreasi.
g. Dapat difungsikan sebagai pusat atau sarana pelatihan yang handal, karena pusat laba hampir sama dengan satu perusahaan yang independen.
h. Memudahkan kantor pusat untuk memperoleh informasi profitabilitas dari komponen produk-produk perusahaan.
i. Untuk meningkatkan kinerja bersaing karena outputnya siap pakai atau jelas, dan sangat responsif terhadap tekanan.
Sedangkan Kelemahan pusat laba adalah:
a. Manajemen kantor pusat kehilangan kendali menegenai keputusan yang telah didelegasikan.
b. Manajer pusat laba cenderung hanya memperhatikan laba jangka pendek.
c. Organisasi yang pada awalnya bekerja sama antara fungsi satu dengan lainnya menjadi saling bersaing.
d. Terdapat kemungkinan peningkatan perbedaan pendapat dalam pengambilan keputusan yang dapat menimbulkan pertentangan antar pusat pertanggungjawaban.
e. Tidak ada yang menjamin bahwa divisionalisasi pada masing-masing pusat laba akan menjamin peningkatan laba perusahaan menjadi lebih optimal.
f. Kualitas pengambilan keputusan oleh manajer divisi mungkin bisa lebih jelek daripada manajer puncak.
g. Menimbulkan terjadinya tambahan biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan manajerial divisi.
h. Kompetensi general manajer seringkali menjadi tidak diperlukan.

A.3. BENTUK – BENTUK PUSAT LABA
a. Unit bisnis (divisi) sebagai pusat laba, manajernya bertanggungjawab dan mempunyai kebijakan serta kendali terhadap pengembangan produk, proses produksi dan pemasaran serta perolehan produk, sehingga ia dapat mempengaruhi pendapatan dan biaya yang berakibat terhadap laba bersihnya. Proses tersebut menciptakan unit usaha yang bertanggungjawab terhadap manufaktur dan pemasaran suatu produk.
b. Unit-unit fungsional sebagai pusat laba, pada perusahaan multibisnis setiap unit diperlakukan sebagai penghasil laba yang independen, tetapi bisa saja terorganisasi dalam bentuk fungsional, misalnya: Pemasaran, Manufaktur, dan Jasa. Misalnya, fungsional pemasaran dimana aktifitas pemasaran dijadikan sebagai pusat laba dengan cara:
- Membebankan biaya dari produk yang dijual melalui harga transfer dengan cara membuat Trade Off Pendapatan atau Biaya yang optimal.
- Harga transfer dibebankan kepada pusat laba berdasarkan biaya standar, memisakan kinerja biaya pemasaran terhadap biaya manufaktur, hal ini berpengaruh terhadap perubahan efisiensi di luar kendali manajer pemasaran.
c. Unit-unit fungsioanl pendukung (support) sebagai pusat laba, hal ini meliputi unit-unit pemeliharaan, teknologi informasi, transportasi, tekhnik, konsultan, dan layanan yang dapat dijadikan pusat laba. Caranya yaitu:
- Membebankan biaya dari layanan yang diberikan dan menutupnya dari pendapatan atas layanan yang diberikan baik kepada internal dan eksternal.
- Manajer organisasi unit ini termotivasi untuk mengendalikan biayanya agar pelanggannya tidak meninggalkan, di samping itu konsumen termotivasi untuk membuat keputusan pakah jasa yang diterima telah sesuai dengan harganya.
Organisasi lainnya sebagai pusat laba meliputi organisasi cabang pada area geografis tertentu yang manajernya tidak mempunyai tanggung jawab manufaktur atau pembelian dan profitabilitasnya merupakan satu-satunya ukuran kinerjanya. Contohnya: Toko-toko rantai ritel, restaurant cepat saji (fast food) dan hotel-hotel pada rantai hotel.

A.4. JENIS-JENIS PENGUKURAN PUSAT LABA
a. Margin Kontribusi, Yaitu selisih (spread) antara pendapatan dan biaya variabel. Hal ini disebabkan karena biaya variabel berada dalam kendali manajer tersebut, sedangkan biaya tetap di luar kendalinya.
b. Laba Langsung, Adalah margin kontribusi dikurangi biaya tetap pada pusat laba. Ini merupakan gabungan seluruh pengeluaran pusat laba atau dapat ditelusuri langsung ke pusat laba.
c. Laba Yang Dapat Dikendalikan Yaitu, laba langsung dikurangi beban biaya korporat yang dapat dikendalikan oleh manajer pusat laba.
d. Laba Sebelum Pajak Yaitu laba yang dapat dikendalikan dikurangi beban-beban korporat lainnya.
e. Laba Bersih Yaitu, laba yang diperoleh setelah dikurangi oleh kewajiban-kewajiban pajak.

A.5. PUSAT INVESTASI (Investment Centre)
Pusat Investasi nerupakan pusat pertanggungjawaban yang kinerja pimpinannya dinilai dari prestasinya memanfaatkan asset perusahaan, sehingga menghasilkan pendapatan atau laba yang maksimal bagi perusahaan. Kewenangan pusat investasi menyangkut pengelolaan laba (yang terdiri atas pendapatan dan biaya) serta mengelola asset yang dipergunakan untuk memperoleh laba. Pusat investasi prestasinya diukur berdasarkan perbandingan antara laba yang diperoleh dengan asset (investasi) yang dipergunakan. Tujuan dari pengukuran prestasi pada pusat investasi adalah sebagai berikut:
a. Menyediakan informasi yang bermanfaat dalam pengambilan keputusan mengenai investasi yang digunakan oleh manajer divisi dan memotivasi mereka untuk melakukan keputusan yang tepat.
b. Mengukur prestasi divisi sebagai kesatuan usaha yang berdiri sendiri.
c. Menyediakan alat perbandingan prestasi antar divisi untuk penentuan alokasi sumber ekonomi.

Informasi dari pusat investasi dapat memotivasi:
a. Menghasilkan laba yang memadai dengan wewenang mengambil keputusan tentang sumber ekonomi dan fasilitas fisik yang digunakan.
b. Mengambil keputusan untuk menambah investasi bila investasi tersebut memberikan kembalian (return) yang memadai.
c. Mengambil keputusan untuk melepas atau mengurangi investasi yang tidak memberikan kembalian (return) yang memadai.
Bentuk pusat investasi adalah kantor pusat perusahaan atau unit bisnis strategis maupun divisi yang diberi wewenang atau kebijakan maksimum dalam menentukan keputusan operasi yang tidak hanya berjangka pendek , tetapi juga tingkat (besarnya) dan tipe (jenis) investasi. Masalah yang mungkin muncul dapat diidentifikasi sebagai berikut:
a. Pada umumnya tujuan manajer unit usaha adalah memperoleh laba yang memuaskan dari investasi yang ditanamkan.
b. Laba yang diperoleh berasal dari modal yang ditanam untuk memperoleh laba tersebut.
c. Makin besar modal yang ditanam belum tentu makin besar pula labanya.
Metode yang dapat digunakan dalam menilai prestasi pusat investasi adalah sebagai berikut:
a. Return On Investment (ROI) Yaitu perbandingan (rasio) antara laba dengan investasi yang digunakan.

Keuntungan dengan menggunakan metode ini adalah sebagai berikut:
1. Mendorong manajer untuk memberikan perhatian yang lebih luas terhadap hubungan antara penjualan, biaya, dan investasi yang seharusnya menjadi focus bagi manajer investasi.
2. Mendorong efisiensi biaya, bisa mengurangi investasi yang berlebihan.

Adapun kelemahannya adalah sebagai berikut:
1. Manajer pusat investasi cenderung menolak investasi yang bisa menurunkan ROI pusat pertanggungjawabannya, walaupun akan meningkatkan profitabilitas perusahaan secara keseluruhan.
2. Mendorong manajer pusat investasi hanya berpikiran jangka pendek tanpa memperhatikan kepentingan jangka panjang.
b. Residual Income (EVA)
Yaitu dengan mengitung jumlah uang yang diperoleh dari laba setelah dikurangi dengan beban investasi.


Keuntungan dengan menggunakan metode ini adalah sebagai berikut:
1. Manajer pusat investasi cenderung menerima investasi yang menurut ROI tidak menguntungkan sehingga tidak diterima walaupun secara perusahaan keseluruhan menguntungkan.
2. Memungkinkan penggunaan cost of capital yang berbeda-beda pada jenis aktiva.
Adapun kelemahannya adalah sebagai berikut:
1. Seperti halnya ROI, residual income mendorong hanya pencapaian jangka pendek, tanpa memperhatikan pencapaian jangka panjang.

A.6. PUSAT BIAYA (Cost Centre)
Pusat biaya merupakan pusat pertanggungjawaban yang memiliki ciri (karakteristik):
a. Melaksanakan tugas/pekerjaan yang tidak terkait dengan perolehan pendapatan atau laba.
b. Diberi wewenang untuk mengatur biaya dalam rangka melaksanakan pekerjaan yang menjadi tugasnya.
c. Prestasinya diukur berdasarkan perbandingan biaya yang dianggarkan dengan realisasinya. Input atau biaya pada pusat biaya diukur dalam unit moneter (nilai uang) tetapi output-nya tidak selalu dapat diukur dalam unit moneter.

Pusat biaya terdiri atas:
a. Pusat biaya tekhnik (engineered expenpense center) Merupakan pusat biaya yang sebagian besar biayanya mempunyai hubungan fisik yang erat dengan output yang dihasilkan.
Karakteristiknya :
1. Input dan outputnya dapat diukur dengan satuan unit moneter
2. Input dan outputnya dapat diukur dalam bentuk fisik
3. Jumlah optimum input yang akan diproduksi untuk satu unit output produksi bisa diukur.
4. Pengukuran kinerjanya adalah efisiensi biayanya, disamping itu mutu produk dan volume produksinya.
Contoh : Biaya produksi suatu barang di unit produksi.
b. Pusat biaya kebijakan (discreationary expense center), Merupakan pusat biaya yang sebagian besar biayanya tidak mempunyai hubungan fisik yang erat dengan output yang dihasilkan.

Karakteristiknya :
a. Inputnya dapat diukur dengan satuan unit moneter
b. Outputnya diukur bukan bentuk fisik (moneter)
c. Jumlah optimum input yang akan diproduksi untuk satu unit output produksi tidak bisa diukur. Pengukuran kinerjanya adalah bukan selisih realisasi dan anggaran atau efisiensi, melainkan peran manajer dalam perencanaan program kerja serta pengendalian dalam pengeluaran uang harus disetujui oleh atasannya. Contoh : Biaya administrasi dan pendukung, biaya penelitian atau pengembangan, serta sebagian biaya pemasaran.
d. Walaupun konotasinya “kebijakan”, tidak berarti bahwa pertimbangan manajemen tidak dapat diduga atau bersifat insidentil. Oleh sebab itu biaya yang telah ditetapkan harus diawasi agar tidak melewati jumlah yang telah ditetapkan (anggarannya).
Terdapat empat jenis pusat biaya kebijakan, yaitu sebagai berikut:

1. Pusat Administratif (Administrative Center), meliputi manajemen senior korporat (kantor pusat), dan manajemen unit bisnis serta para manajer unit pendukung.
2. Pusat Pendukung (Support Centre) adalah unit-unit pendukung yang menyediakan layanan kepada pusat pertanggungjawaban yang lain.
Karakteristik pengendaliannya adalah sebagai berikut:
a. Kesulitan mengukur outputnya.
b. Kadang kala tidak terdapat kesesuaian antara cita-cita staf departemen dengan cita-cita perusahaan secara keseluruhan (lack of goal congruence). Hal ini disebabkan karena manajer administratif ingin mencapai keunggulan fungsional.
c. Pengendaliannya dilakukan melalui anggarannya serta evaluasi apakah program kerja yang diajukan telah secara rinci yang mencakup biaya administratif dan pendukung termasuk untuk “tetap dalam bisnis-nya (being in business)”, kebijakan pusat tersebut termasuk diskripsi tujuan biaya serta estimasinya, alasan semua tambahan biaya di luar inflasi.
3. Pusat Penelitian dan Pengembangan (Rersearch and Development Centre), adalah suatu unit perusahaan yang mempunyai tugas dan tanggung jawab melakukan penelitian dan pengembangan produk-produk baru, proses baru dan patent.
Karakteristik pengendaliannya adalah sebagai berikut:
a. Kesulitan menghubungkan input dan outputnya, karena termasuk penelitian pada tahun-tahun sebelumnya.
b. Tidak terdapat kesesuaian cita-cita, karena manajer litbang ingin mencapai penelitian yang terbaik dan unggul, walaupun biayanya mahal (lack of goal congruence).
c. Litbang merupakan suatu rangkaian awal penelitian dan akhir pengujian produk, sifatnya tidak terencana dan tenggang waktu yang lama serta berjangka panjang.
d. Dalam program litbang tidak ada cara ilmiah untuk menentukan skala optimum anggaran litbang.
e. Pengendaliannya melalui anggarannya, dengan sistem proyek dan cara kalenderisasi atas pengeluaran dalam periode anggaran.
f. Pengukuran kinerja secara periodik membandingkan biaya aktual dengan anggarannya, untuk kendali pengeluran berikutnya.
4. Pusat Pemasaran (Marketing Centre), meliputi aktivitas pemenuhan pesanan (order filling) dan aktivitas penciptaan pendapatan dan aktivitas pencarian pesanan (order getting).
Karakteristik pengendaliannya adalah sebagai berikut:
a. Aktivitas pemenuhan (order filling) pesanan seperti halnya pusat biaya di pabrik, sehingga biayanya disusun secara standar sesuai dengan berbagai tingkatan volume, tetapi dengan adanya internet aktivitas ini bisa diselesaikan dengan cepat dan biayanya rendah.
b. Aktivitas penciptaan pendapatan, sehingga yang dievaluasi adalah membandingkan antara pendapatan (unit moneter) dan kuantitas fisik aktual yang dijual dengan pendapatan dan kuantitas fisik yang dianggarkan, seperti pada Pusat Pendapatan.
c. Aktivitas pencarian pesanan (order getting), yang dievaluasi adalah biaya pencarian pesanan merupakan biaya kebijakan, sehingga tidak seorangpun tahu akurasi berapa jumlah optimal yang harus dikeluarkan. Dengan demikian Pusat Pemasaran bisa bersifat campuran (hybrid).

BAB III
KESIMPULAN DAN PENUTUP
3.1 Kesimpulan
system pengendalian manajemen yang efektif harus sesuai dengan struktur organisasinya. Dan selanjutnya akan dibahas mengenai Controller dan perannya dalam organisasi, sebagai orang bertanggungjawab untuk merancang dan menjalankan system pengendalian manajenmen.
Pengendalian manajemen berfokus pada pusat pertanggungjawaban, karena pusat pertanggungjawaban merupakan alat untuk melaksanakan strategi dan program-program yang telah diseleksi melalui proses perencanaan strategi. Pusat-pusat pertanggungjawaban organisasi mempunyai peran yang sangat penting dalam melakukan perencanaan dan pengendalian anggaran. Melalui pusat pertanggung jawaban tersebut anggaran dibuat, dan jika telah disahkan anggaran dikomunikasikan kepada manajer level menengah dan bawahan untuk dilaksanakan. Idealnya, struktur pusat pertanggungjawaban sebagai alat pengendalian anggaran sejalan dengan program atau struktur aktivitas organisasi. Dengan perkataan lain, tiap-tiap pusat pertanggungjawaban bertugas untuk melaksanakan program atau aktivitas tertentu, dan penggabungan program-program dari tiap-tiap pusat pertanggungjawaban tersebut seharusnya mendukung program pusat pertanggungjawaban pada level yang lebih tinggi, sehingga pada akhirnya tujuan umum organisasi dapat tercapai.
Setiap jenis pusat pertanggungjawaban membutuhkan data mengenai belanja (pengeluaran) yang telah dilakukan dan output yang dihasilkan selama masa anggaran. Laporan kinerja disiapkan dan dikirimkan ke semua level manajemen untuk dievaluasi kinerjanya, yaitu dibandingkan antara hasil yang telah dicapai dengan anggaran. Jika sistem pengendaliananggaran berjalan dengan baik, maka informasi yang dikirimkan kepada manajer harus relevan dan tepat waktu. Informasi yang relevan merupakan informasi yang terbaru (up to date) dan akurat. Informasi yang relevan adalah informasi yang dapat membedakan dengan jelasantara biaya yang dapat dikendalikan secara langsung (controlleble) dengan biaya-biaya yang tidak dapat dikendalikan (uncontrollable) oleh manajer pusat pertanggungjawaban.

3.2 Penutup

Demikian hal-hal yang dapat kami paparkan dalam makalah ini, atas segala kekurangannya kami mohon maaf.







DAFTAR PUSTAKA
Anthony , Robert N. govindarajan, vijay. System pengendalian manajemen
http://www.sunaryo-baduttumin.blogspot.com
http://www.baduttumin.wordpress.com
http://azthreenancy.blogspot.com/2010/02/pusat-pendapatan.html
http://matakuliahekonomi.wordpress.com/2010/10/21/contoh-makalah-pusat-pertanggungjawabanunsur-spm/
http://andhy-findanovitarini.blogspot.com/2012/04/spm-perilaku-dalam-organisasi.html

Pasar Dan Penetapan Harga

Pasar Dan Penetapan Harga
Oleh
Andhy Irawan
Bagian I: Pasar

A. Definisi Pasar
Pasar adalah salah satu dari berbagai sistem, institusi, prosedur, hubungan sosial dan infrastruktur dimana usaha menjual barang, jasa dan tenaga kerja untuk orang-orang dengan imbalan uang. Barang dan jasa yang dijual menggunakan alat pembayaran yang sah seperti uang fiat. Kegiatan ini merupakan bagian dari perekonomian. Ini adalah pengaturan yang memungkinkan pembeli dan penjual untuk item pertukaran. Persaingan sangat penting dalam pasar, dan memisahkan pasar dari perdagangan. Dua orang mungkin melakukan perdagangan, tetapi dibutuhkan setidaknya tiga orang untuk memiliki pasar, sehingga ada persaingan pada setidaknya satu dari dua belah pihak. Pasar bervariasi dalam ukuran, jangkauan, skala geografis, lokasi jenis dan berbagai komunitas manusia, serta jenis barang dan jasa yang diperdagangkan. Beberapa contoh termasuk pasar petani lokal yang diadakan di alun-alun kota atau tempat parkir, pusat perbelanjaan dan pusat perbelanjaan, mata uang internasional dan pasar komoditas, hukum menciptakan pasar seperti untuk izin polusi, dan pasar ilegal seperti pasar untuk obat-obatan terlarang.
Dalam ilmu ekonomi mainstream, konsep pasar adalah setiap struktur yang memungkinkan pembeli dan penjual untuk menukar jenis barang, jasa dan informasi. Pertukaran barang atau jasa untuk uang adalah transaksi. Pasar peserta terdiri dari semua pembeli dan penjual yang baik yang memengaruhi harga nya. Pengaruh ini merupakan studi utama ekonomi dan telah melahirkan beberapa teori dan model tentang kekuatan pasar dasar penawaran dan permintaan. Ada dua peran di pasar, pembeli dan penjual. Pasar memfasilitasi perdagangan dan memungkinkan distribusi dan alokasi sumber daya dalam masyarakat. Pasar mengizinkan semua item yang diperdagangkan untuk dievaluasi dan harga. Sebuah pasar muncul lebih atau kurang spontan atau sengaja dibangun oleh interaksi manusia untuk memungkinkan pertukaran hak (kepemilikan) jasa dan barang.
Secara historis, pasar berasal di pasar fisik yang sering akan berkembang menjadi - atau dari - komunitas kecil, kota dan kota. Aktivitas usaha yang dilakukan di pasar pada dasarnya akan melibatkan dua subyek pokok, yaitu produsen dan konsumen. Kedua subyek tersebut masing-masing mempunyai peranan yang sangat besar terhadap pembentukan harga barang di pasar.
Struktur Pasar adalah penggolongan produsen kepada beberapa bentuk pasar berdasarkan pada ciri-ciri seperti jenis produk yang dihasilkan, banyaknya perusahaan dalam industri, mudah tidaknya keluar atau masuk ke dalam industri dan peranan iklan dalam kegiatan industri.
Pada analisa ekonomi dibedakan menjadi pasar persaingan sempurna dan pasar persaingan tidak sempurna (yang meliputi monopoli, oligopoli, monopolistik dan monopsoni).
• Pasar Persaingan Sempurna
Pengertian pasar persaingan sempurna adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dengan penawaran di mana jumlah pembeli dan penjual sedemikian rupa banyaknya atau tidak terbatas.
Ciri-ciri pokok dari pasar persaingan sempurna adalah:
 Jumlah perusahaan dalam pasar sangat banyak.
 Produk/barang yang diperdagangkan serba sama (homogen).
 Konsumen memahami sepenuhnya keadaan pasar.
 Tidak ada hambatan untuk keluar/masuk bagi setiap penjual.
 Pemerintah tidak campur tangan dalam proses pembentukan harga.
 Penjual atau produsen hanya berperan sebagai price taker (pengambil harga).

• Pasar Persaingan tidak Sempurna
a. Pasar Monopoli
Pasar monopoli adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dan penawaran di mana hanya ada satu penjual/produsen yang berhadapan dengan banyak pembeli atau konsumen.


Ciri-ciri dari pasar monopoli adalah:
 hanya ada satu produsen yang menguasai penawaran;
 tidak ada barang substitusi/pengganti yang mirip (close substitute);
 produsen memiliki kekuatan menentukan harga; dan
 tidak ada pengusaha lain yang bisa memasuki pasar tersebut karena ada hambatan berupa keunggulan perusahaan.
b. Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli adalah suatu bentuk interaksi permintaan dan penawaran, di mana terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai seluruh permintaan pasar.
Ciri-ciri dari pasar oligopoli adalah:
 Terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai pasar.
 Barang yang diperjual-belikan dapat homogen dan dapat pula berbeda corak (differentiated product), seperti air minuman aqua.
 Terdapat hambatan masuk yang cukup kuat bagi perusahaan di luar pasar untuk masuk ke dalam pasar.
 Satu di antaranya para oligopolis merupakan price leader yaitu penjual yang memiliki/pangsa pasar yang terbesar. Penjual ini memiliki kekuatan yang besar untuk menetapkan harga dan para penjual lainnya harus mengikuti harga tersebut. Contoh dari produk oligopoli: semen, air mineral.
c. Pasar Duopoli
Duopoli adalah suatu pasar di mana penawaran suatu jenis barang dikuasai oleh dua perusahaan.Contoh: Penawaran minyak pelumas dikuasai oleh Pertamina dan Caltex.
d. Monopolistik
Pasar monopolistik adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dengan penawaran di mana terdapat sejumlah besar penjual yang menawarkan barang yang sama. Pasar monopolistik merupakan pasar yang memiliki sifat monopoli pada spesifikasi barangnya. Sedangkan unsur persaingan pada banyak penjual yang menjual produk yang sejenis.Contoh: produk sabun yang memiliki keunggulan misalnya untuk kecantikan,kesehatan dan lain-lain.
Ciri-ciri dari pasar monopolistik adalah:
 Terdapat banyak penjual/produsen yang berkecimpung di pasar.
 Barang yang diperjual-belikan merupakan differentiated product.
 Para penjual memiliki kekuatan monopoli atas barang produknya sendiri.
 Untuk memenangkan persaingan setiap penjual aktif melakukan promosi/iklan.
 Keluar masuk pasar barang/produk relatif lebih mudah.
e. Pasar Monopsoni
Bentuk pasar ini merupakan bentuk pasar yang dilihat dari segi permintaan atau pembelinya. Dalam hal ini pembeli memiliki kekuatan dalam menentukan harga. Dalam pengertian ini, pasar monopsoni adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dan penawaran di mana permintaannya atau pembeli hanya satu perusahaan.Contoh yang ada di Indonesia seperti PT. Kereta Api Indonesia yang merupakan satu-satunya pembeli alat-alat kereta api.
B. Jenis-Jenis Pasar Menurut Kegiatannya
1. Pasar Nyata
Pasar nyata adalah pasar diman barang-barang yang akan diperjual belikan dan dapat dibeli oleh pembeli. Contoh pasar tradisional dan pasar swalayan.
2. Pasar Abstrak
Pasar abstrak adalah pasar dimana para pedagangnya tidak menawar barang-barang yang akan dijual dan tidak membeli secara langsung tetapi hanya dengan menggunakan surat dagangannya saja. Contoh pasar online, pasar saham, pasar modal dan pasar valuta asing.
Jenis pasar menurut cara transaksinya. Menurut cara transaksinya, jenis pasar dibedakan menjadi pasar tradisional dan pasar modern.
3. Pasar Tradisonal
Pasar tradisional adalah pasar yang bersifat tradisional dimana para penjual dan pembeli dapat mengadakan tawar menawar secar langsung. Barang-barang yang diperjual belikan adalah barang yang berupa barang kebutuhan pokok.
4. Pasar Modern
Pasar modern adalah pasar yang bersifat modern dimana barang-barang diperjual belikan dengan harga pas dan denganm layanan sendiri. Tempat berlangsungnya pasar ini adalah di mal, plaza, dan tempat-tempat modern lainnya.
Jenis – Jenis Pasar menurut jenis barangnya. Beberapa pasar hanya menjual satu jenis barang tertentu , misalnya pasar hewan,pasar sayur,pasar buah,pasar ikan dan daging serta pasar loak. Jenis – Jenis Pasar menurut keleluasaan distribusi. Menurut keluasaan distribusinya barang yang dijual pasar dapat dibedakan menjadi:
• Pasar Lokal
• Pasar Daerah
• Pasar Nasional dan
• Pasar Internasiona

Bagian II: Penetapan Harga

A. Definisi Harga
Menurut Stanton, (1984) harga adalah Price is value expressed in terms of dollars and cens, or any other monetary medium of exchange. yang kurang lebih memiliki arti harga adalah nilai yang dinyatakan dalam dolar dan sen atau medium moneter lainnya sebagai alat tukar.
Menurut Basu Swastha (1986: 147) Harga diartikan sebagai Jumlah uang (kemungkinan ditambah barang) yang dibutuhkan untuk mendapatkan sejumlah kombinasi dari barang beserta pelayanannya.
Menurut menurut Alex S Nitisemito (1991:55) Harga diartikan sebagai nilai suatu barang atau jasa yang diukur dengan sejumlah uang dimana berdasarkan nilai tersebut seseorang atau perusahaan bersedia melepaskan barang atau jasa yang dimiliki kepada pihak lain.
Harga merupakan satuan moneter atau ukuran lainnya (termasuk barang dan jasa) yang ditukarkan agar memperoleh hak kepemilikan atau penggunaan suatu barang atau jasa, Tjiptono (2001 : 151). Dan harga merupakan unsur satu–satunya dari unsur bauran pemasaran yang memberikan pemasukan atau pendapatan bagi perusahaan di banding unsur bauran pemasaran yang lainnya (produk, promosi dan distribusi).
B. Tujuan Penetapan Harga
Pada dasarnya ada empat jenis tujuan penetapan harga, yaitu :
1. Berorientasi pada Laba, bahwa setiap perusahaan selalu memilih harga yang dapat menghasilkan laba yang paling tinggi atau sering disebut ”maksimisasi laba”.
2. Berorientasi pada Volume, bahwa penetapan harga sedemikian rupa agar dapat mencapai tingkat volume penjualan tertentu, nilai penjualan atau pangsa pasar tertentu.
3. Berorientasi pada citra (image), bahwa penetapan harga tertentu dapat membentuk citra perusahaan, misalnya menetapkan harga tinggi dapat membentuk citra perusahaan yang prestisius, sementara menetapkan harga rendah memungkinkan menjaga nilai perusahaan tertentu (menjaga harga yang terendah di suatu daerah).
4. Berorientasi pada Stabilitas Harga, hal ini dilakukan untuk mempertahankan hubungan yang stabil antara suatu perusahaan dan harga pemimpin industri (industry leader).

C. Strategi Penetapan Harga Produk Baru
Harga yang ditetapkan atas suatu produk baru harus dapat memberikan pengaruh yang baik bagi petumbuhan pasar. Selain itu untuk mencegah timbulnya persaingan yang sengit. Ada dua hal yang perlu diperhatikan dalam penetapan harga produk baru, Tjiptono (2001 : 172);
1. Skimming Pricing, merupakan strategi yang menetapkan harga tinggi pada suatu produk baru, dengan dilengkapi aktifitas promosi yang gencar, tujuannya adalah :
a. Melayani pelangggan yang tidak terlalu sensitive terhadap harga, selagi persaingannya belum ada.
b. Untuk menutupi biaya-biaya promosi dan riset melalui margin yang besar.
c. Untuk berjaga-jaga terjadinya kekeliruan dalam penetapan harga, karena akan lebih mudah menurunkan harga dari pada menaikan harga awal.
2. Penetration Pricing, merupakan strategi dengan menetapkan harga rendah pada awal produksi, dengan tujuan dapat meraih pangsa pasar yang besar dan sekaligus menghalangi masuknya para pesaing. Dengan harga rendah perusahaan dapat pula mengupayakan tercapainya skala ekonomi dan menurunnya biaya per-unit. Strategi ini mempunyai perspektif jangka panjang, dimana laba jangka pendek dikorbankan demi tercapainya keunggulan kompetitif yang berkelanjutan. Ada empat bentuk harga yang menggunakan strategi ”Penetration Pricing”, antara lain;
a. Harga yang dikendalikan (restrained price), yaitu harga yang ditetapkan dengan tujuan mempertahankan tingkat harga tertentu selama periode inflasi.
b. Elimination price, yaitu merupakan penetapan harga pada tingkat tertentu yang dapat menyebabkan pesaing - pesaing tertentu (terutama yang kecil) keluar dari persaingan.
c. Promotion price adalah harga yang ditetapkan rendah dengan kualitas sama, dengan tujuan untuk mempromosikan produk tertentu.
d. Keep-out price, merupakan penetapan harga tertentu sehingga dapat mencegah para pesaing memasuki pasar.
D. Strategi Penetapan Harga Produk Yang Sudah Mapan
Menurut Tjiptono (2001 : 174) ada beberapa faktor yang menyebabkan suatu perusahaan harus selalu meninjau kembali strategi penetapan harga produk-produknya yang sudah ada di pasar, diantaranya adalah :

1. Adanya perubahan dalam lingkungan pasar, misalnya pesaing besar menurunkan harga.
2. Adanya pergeseran permintaan, misalnya terjadinya perubahan selera konsumen.
Dalam melakukan peninjauan kembali penetapan harga yang telah dilakukan, perusahaan mempunyai tiga alternatif strategi, yaitu:
1. Mempertahankan Harga, strategi ini dilaksanakan dengan tujuan mempertahankan posisi dalam pasar dan untuk meningkatkan citra yang baik di masyarakat.
2. Menurunkan Harga, Strategi ini sulit untuk dilaksanakan karena perusahaan harus memiliki kemampuan finansial yang besar, sementara konsekuensi yang harus ditanggung, perusahaan menerima margin laba dengan tingkat yang kecil.
Ada tiga alasan atau penyebab perusahaan harus menurunkan harga produk yang sudah mapan:
a. Strategi Defensif, dimana perusahaan memotong harga guna menghadapi persaingan yang makin ketat.
b. Strategi Ofensif, di mana perusahaan mempunyai tujuan untuk memenangkan persaingan dengan produk kompetiter.
c. Respon terhadap kebutuhan pelanggan yang disebabkan oleh perusahaan lingkungan. Misalnya inflasi yang berkelanjutan Dan adanya kenaikan harga yang makin melonjak yang menyebabkan konsumen makin selektif dalam berbelanja dan dalam penentuan harga.
3. Menaikan Harga, suatu perusahaan melakukan kebijakan menaikan harga dengan tujuan untuk mempertahankan profitabilitas dalam periode inflasi dan untuk melakukan segmentasi pasar tertentu. Agar strategi ini dapat memberikan hasil yang memuaskan, ada dua persyaratan yang harus dilakukan oleh perusahaan, antara lain :
a. Elastisitas harga relatif rendah, namun elastisitas tetap tinggi bila berkaitan dengan kualitas dan distribusi.
b. Dorongan (reinforcement) dari unsur bauran pemasaran lainnya tetap menunjang.

E. Metode Penetapan Harga Dengan Pendekatan Biaya
1. Penetapan Harga Biaya Plus (Cost Push Pricing Method)
Dengan metode ini, harga jual per unit ditentukan dengan menghitung jumlah seluruh biaya per unit ditambah jumlah tertentu untuk menutupi laba yang dikehendaki pada unit tersebut.
2. Penetapan Harga Mark-Up
Yaitu dimana para pedagang membeli barang-barang dagangannya untuk dijual kembali dan harga jualnya dengan menambahkan mark-up tertentu terhadap harga beli
3. Penetapan harga Break–Even
Yaitu penetapan harga yang didasarkan pada permintaan pasar dan masih mempertimbangkan biaya. Perusahaan dikatakan break-even apabila penerimaan sama dengan biaya yang dikeluarkannya, dengan anggapan bahwa harga jualnya sudah tertentu.
4. Metode Penetapan Harga Untuk Menghadapi Pasar/Pesaing
Untuk menarik dan meraih para konsumen dan para pelanggan, perusahaan biasanya menggunakan strategi harga. Penerapan strategi harga jual juga bisa digunakan untuk mensiasati para pesaingnya, misalkan dengan cara menetapkan harga di bawah harga pasar dengan maksud untuk meraih pangsa pasar.

Organisasi Perdagangan Dunia

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Mengubah pola produksi (rantai suplai internasional) dan strategi pembangunan (pembangunan yang berorientasi pada ekspor, contoh Malaysia) telah menambah pertimbangan untuk investasi (asing) langsung, karena kegiatan usaha untuk investasi di luar negeri adalah untuk ekspor.
Untuk itu berbagai kegiatan ekspor impor dilakukan oleh tiap Negara untuk meningkatkan keuntungan. Berbagai kerja samapun dilakukan antar tiap Negara, dan ikut serta dalam organisasi perdagangan dunia.

B. Permasalahan
Mengetahui bentuk bentuk organisasi perdagangan internasional, serta bagaimana peran dtiap-tiap Negara dala organisasi tersebut.













BAB II
PEMBAHASAN
A. Organisasi Perdagangan Dunia
1. WTO (world trade organization)
Organisasi Perdagangan Dunia (bahasa Inggris: WTO, World Trade Organization) adalah organisasi internasional yang mengawasi banyak persetujuan yang mendefinisikan "aturan perdagangan" di antara anggotanya (WTO, 2004a). Didirikan pada 1 Januari 1995 untuk menggantikan GATT, persetujuan setelah Perang Dunia II untuk meniadakan hambatan perdagangan internasional. Prinsip dan persetujuan GATT diambil oleh WTO, yang bertugas untuk mendaftar dan memperluasnya.
WTO merupakan pelanjut Organisasi Perdagangan Internasional (ITO, International Trade Organization). ITO disetujui oleh PBB dalam Konferensi Dagang dan Karyawan di Havana pada Maret 1948, namun ditutup oleh Senat AS (WTO, 2004b).
WTO bermarkas di Jenewa, Swiss. Direktur Jendral sekarang ini adalah Pascal Lamy (sejak 1 September 2005). Pada Juli 2008 organisasi ini memiliki 153 negara anggota. Seluruh anggota WTO diharuskan memberikan satu sama lain status negara paling disukai, sehingga pemberian keuntungan yang diberikan kepada sebuah anggota WTO kepada negara lain harus diberikan ke seluruh anggota WTO (WTO, 2004c).
Pada akhir 1990-an, WTO menjadi target protes oleh gerakan anti-globalisasi.
WTO memiliki berbagai kesepakatan perdagangan yang telah dibuat, namun kesepakatan tersebut sebenarnya bukanlah kesepakatan yang sebenarnya. Karena kesepakatan tersebut adalah pemaksaan kehendak oleh WTO kepada negara-negara untuk tunduk kepada keputusan-keputusan yang WTO buat.
Privatisasi pada prinsip WTO memegang peranan sungguh penting. Privatisasi berada di top list dalam tujuan WTO. Privatisasi yang didukung oleh WTO akan membuat peraturan-peraturan pemerintah sulit untuk mengaturnya. WTO membuat sebuah peraturan secara global sehingga penerapan peraturan-peraturan tersebut di setiap negara belum tentulah cocok. Namun, meskipun peraturan tersebut dirasa tidak cocok bagi negara tersebut, negara itu harus tetap mematuhinya, jika tidak, negara tersebut dapat terkena sanksi ekonomi oleh WTO.
2. AFTA (Asean free Trade Area)
ASEAN Free Trade Area (AFTA) merupakan wujud dari kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia serta serta menciptakan pasar regional bagi 500 juta penduduknya.AFTA dibentuk pada waktu Konperensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke IV di Singapura tahun 1992. Awalnya AFTA ditargetkan ASEAN FreeTrade Area (AFTA) merupakan wujud dari kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia akan dicapai dalam waktu 15 tahun (1993-2008), kemudian dipercepat menjadi tahun 2003, dan terakhir dipercepat lagi menjadi tahun 2002.Skema Common Effective Preferential Tariffs For ASEAN Free Trade Area ( CEPT-AFTA) merupakan suatu skema untuk 1 mewujudkan AFTA melalui : penurunan tarif hingga menjadi 0-5%, penghapusan pembatasan kwantitatif dan hambatan-hambatan non tarif lainnya.Perkembangan terakhir yang terkait dengan AFTA adalah adanya kesepakatan untuk menghapuskan semua bea masuk impor barang bagi Brunai Darussalam pada tahun 2010, Indonesia, Malaysia, Philippines, Singapura dan Thailand, dan bagi Cambodia, Laos, Myanmar dan Vietnam pada tahun 2015.
Produk yang dikatagorikan dalam General Exception adalah produk-produk yang secara permanen tidak perlu dimasukkan kedalam CEPT-AFTA, karena alasan keamanan nasional, keselamatan, atau kesehatan bagi manusia, binatang dan tumbuhan, serta untuk melestarikan obyek-obyek arkeologi dan budaya. Indonesia mengkatagorikan produk-produk dalam kelompok senjata dan amunisi, minuman beralkohol, dan sebagainya sebanyak 68 pos tarif sebagai General Exception.
3. APEC (Asia-Pacific Economic Cooperation)
APEC adalah singkatan dari Asia-Pacific Economic Cooperation atau Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik. APEC didirikan pada tahun 1989. APEC bertujuan mengukuhkan pertumbuhan ekonomi dan mempererat komunitas negara-negara di Asia Pasifik. Dengan kata lain Asia-Pacific Economic Cooperation, atau APEC, adalah forum utama untuk memfasilitasi pertumbuhan ekonomi, kerjasama, perdagangan dan investasi di kawasan Asia-Pasifik. APEC adalah satu-satunya pemerintahan antar kelompok di dunia yang beroperasi atas dasar komitmen yang tidak mengikat, dialog terbuka dan sama menghormati pandangan dari semua peserta. Tidak seperti WTO atau badan-badan perdagangan multilateral lainnya, APEC tidak memiliki kewajiban perjanjian yang diperlukan dari peserta. Keputusan yang dibuat dalam APEC yang dicapai dengan konsensus dan komitmen yang dilakukan secara sukarela. APEC memiliki 21 anggota – disebut sebagai “Member Ekonomi” – yang menyumbang sekitar 40,5% 1 dari populasi dunia, sekitar 54,2% 1 dari GDP dunia dan sekitar 43,7% 2 dari perdagangan dunia.
4. OPEC ( Organization of Petroleum Exporting Countries)
OPEC adalah organisasi negara-negara pengekspor minyak. OPEC didirikan atas prakarsa lima negara produsen terbesar minyak dunia, yaitu Iran, Irak, Kuwait, Arab Saudi, dan Venezuela, pada pertemuan tanggal 14 September 1960 di Baghdad, Irak. OPEC berkedudukan di Wina, Austria. OPEC mempunyai beberapa tujuan berikut ini:
a. Menyatukan kebijakan perminyakan antara negara-negara anggota.
b. Memenuhi kebutuhan dunia akan minyak bumi.
c. Menstabilkan harga minyak dunia.
d. Menentukan kebijakan-kebijakan untuk melindungi negara-negara anggota.
OPEC berupaya menstabilkan harga minyak di pasar internasional dan menjamin kesinambungan pasokan minyak kepada negara-negara konsumen. Salah satu cara untuk menjaga stabilitas pasar minyak internasional adalah melalui penentuan kuota (batas tertinggi) produksi minyak berdasarkan kesepakatan negara anggota. Misalnya, apabila permintaan minyak dunia meningkat atau salah satu negara anggota OPEC mengurangi produksinya, maka negara anggota OPEC lain dapat secara sukarela meningkatkan produksi minyaknya untuk menghindari lonjakan harga yang tidak terkendali. Dalam perdagangan internasional, OPEC menguasai 55% minyak dunia. Karena itu OPEC memegang peranan penting dalam masalah perminyakan internasional, terutama dalam hal menaikkan dan menurunkan tingkat produksinya. Di samping itu OPEC juga terlibat aktif dalam usaha peningkatan perdagangan internasional serta koservasi lingkungan. Negara-negara anggota OPEC antara lain Arab Saudi, Irak, Iran, Kuwait, Venezuela, Nigeria, Uni Emirat Arab, Qatar, Alberia, Indonesia, Aljazair, dan Lybia.
5. OECD ( Organization for Economic Cooperation and Development Development)
OECD merupakan organisasi yang bergerak di bidang kerja sama ekonomi dan pembangunan. OECD didirikan pada tahun 1961. Tujuan OECD adalah membentuk kerja sama ekonomi antarnegara anggota. Anggota OECD antara lain Amerika Serikat, Autralia, Austria, Kanada, Jepang, Meksiko, Denmark, Italia, Prancis, Jerman, Belanda, Spanyol, Norwegia, Swedia, Swiss, Turki, Slowakia, Polandia, Selandia Baru, Inggris, Luksemburg, Irlandia, Ceko, Portugal, Belgia, Korea Selatan, Finlandia, Hongaria, dan Yunani.
http://www.crayonpedia.org/mw/BSE:Kerjasama_Ekonomi_Internasional_9.2_%28BAB_16%29
6. NAFTA
Perjanjian Perdagangan Bebas Amerika Utara (Bahasa Inggris: North American Free Trade Agreement, kepanjangan dari NAFTA), adalah sebuah organisasi yang terdiri dari negara-negara Amerika Utara. Organisasi ini didirikan pada 1994 oleh tiga negara, yaitu Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko. Piagamnya menyatakan bahwa NAFTA bertugas mengkoordinasikan kegiatan ekonomi, termasuk hubungan niaga; komunikasi; kegiatan kebudayaan; kewarganegaraan, paspor, dan visa; kegiatan sosial; dan kegiatan kesehatan. Markas NAFTA berada di Washington D.C., Ottawa, dan Mexico City.
http://id.wikipedia.org/wiki/Perjanjian_Perdagangan_Bebas_Amerika_Utara
7. OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development)
Organisasi untuk Kerjasama dan Pengembangan Ekonomi (OECD merupakan sebuah organisasi internasional dengan tiga puluh negara yang menerima prinsip demokrasi perwakilan dan ekonomi pasar bebas. Berawal tahun 1948 dengan nama Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi Eropa (OEEC - Organisation for European Economic Co-operation), dipimpin oleh Robert Marjolin dari Perancis, untuk membantu menjalankan Marshall Plan, untuk rekonstruksi Eropa setelah Perang Dunia II. Kemudian, keanggotaannya merambah negara-negara non-Eropa, dan tahun 1961, dibentuk kembali menjadi OECD oleh Konvensi tentang Organisasi untuk Kerjasama dan Pengembangan Ekonomi













BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Organisasi perdagangan internasional memberikan pengaruh yang signifikan terhadap kegiatan perdagangan internasional sehingga banyak negara yang bergabung baik organisasi regional maupun internasional.
B. Saran
Dalam pembuatan makalah ini tentunya banyak memiliki kekurangan, untuk itu kritik dan saran sangat kami butuhkan demi kesempurnaan makalah ini.























STANDARDISASI Vs CUSTOMISASI
Standardisasi
Salah satu isu utama dalam pengembangan strategi global adalah pemilihan bermacam-macam strategi khususnya strategi pemasarannya, yang harus distandardisasi antar negara. Permasalahan setandardisasi selanjutnya adalah masalah skala ekonomi. Visi dari sebuah produk tunggal tidak hanya meliputi R & D dan manufacturing-nya, tetapi juga menyangkut nama merk, posisi, package, dan iklan yang dapat mendorong beberapa macam orang sebagai tujuan akhir strategi global. Hal ini didasarkan pada keinginan untuk mendapatkan efisiensi dan skala ekonomi.
Ada dua motivasi yang kuat dalam melakukan standarisasi sebuah merk global dan posisinya yaitu pemuatan di media dan adanya pelanggan yang melakukan perjalanan antar negara. Brand awareness khususnya, mendapatkan manfaat dari ekspous sebuah merk dalam negara yang berbeda ketika kosumen melakukan perjalanan antar nega-ra. Ketika suatu media meliput sampai diluar negara, maka sebuah merk global dan mendapatkan banyak ekspous secara lebih efisien.
Pemikiran ketiga dalam standarisasi strategi pemasaran global adalah mendapatkan hasil asosiasi merk. Suatu image menjadi pemain global yang dicapai perusahaan diantaranya adalah IBM, Ford, dapat memperoleh prestise dan penjamin pada konsumen. Disisi lain, asosiasi pada negara tuan rumah dapat menjadi dasar yang penting dalam posisioning sebuah merk. Sebagai contoh, Levi's adalah US jeans, Chanel adalah parfum Perancis, dst. Selanjutnya dari berbagai kasus disimpulkan bahwa, suatu merk yang didirikan di negara tuan rumahnya dan di negara itu sendiri merupakan pusat untuk membangun image suatu merk.







Gambar Strategi Standardisasi Vs Customisasi
Manfaat Sandardisasi Manfaat Customisasi
- Skala ekonomi dalam pengembangan:
Periklanan, packaging,promosi dll
- Eksploitasi persaingan ekspous media pada konsumen
- Pengurangan resiko dari sentimen asosiasi kehadiran suatu merk global di negara tuan rumah Nama, asosiasi, dan periklanan dapat : dikembangkan secara lokal, dirangkai pada pasar lokal diseleksi tanpa ada kendala| standardisasi pembeli lokal

Customisasi
Untuk mencapai standardisasi bari beberapa aspek strategi merupakan hal yang sulit, apalagi ketika dihadapkan perbedaan diantara berbagai negara serta jika harus melalui negara yang potensinya kecil untuk mencapai skala ekonomi. Sebagai contoh, Kentucky Fried Chicken telah mendapat sukses di Jepang, tetapi hal itu hanya dicapai setelah perusahaan direalisasikannya model AS, yaitu model unit-unit yang berdiri bebas yang tidak ingin bekerja di bagian land-scarce pada kota-kota di Jepang, serta ketika menunya dirobah, dan ketika dilakukan adopsi metode training Jepang. Sehingga penggabungan gaya AS dan Jepang akan dapat mengamankan sedikit uang dan jaminan kegagalan.
Selain itu distribusi dan personal selling adalah dua elemen yang biasanya perlu diadaptasikan dengan relitas pada suatu negara. Sehingga jika perusahaan ingin membuat investasi dan komitmen pada perbedaan distribusi atau sistem penjualan maka akan dapat dihasilkan suatu bentuk serangan atau penciptaan penghalang (barier) bagi pesaing.

Sistematika Pengelolaan Lingkungan Hidup

BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Untuk mengetahui bagaimanakah upaya-upaya pengembangan dan pengelolaan lingkungan hidup yang telah di atur dalam undang-undang dan berdasarkan hak dan kewajiban yang harus di laksanakan oleh masyarakat dan pemerintah.Baik pemerintah pusat maupun daerah.
B. TUJUAN
Adapun tujuan darimakalah atau karya ilmiah ini adalah:
1. Tujuan karya ilmiah ini untuk mengajak para pembaca untuk mau menjaga lingkungan sekitarnya.
2. Mengajak pembaca untuk menjaga kelestarian hubungan manusia dengan lingkungan hidup sehingga dapat membangun manusia seutuhnya.
3. Mewujudkan manusia sebagai bagian lingkungan hidup dan tidak akan dapat dipisahkan.
4. Mengendalikan pemanfaatan sumber daya secara bijaksana dan diolah secara optimal semata demi kesejahteraan masyarakat itu sendiri.
5. Menghemat dan merawat kekayaan alam baik sumber daya alam, buatan dan genetic demi generasi yang akan datang.







BAB II
PEMBAHASAN
1. PENGERTIAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
Pengelolaan lingkungan hidup merupakan upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan dan pengendalian lingkungan hidup. Lingkungan hidup sendiri memiliki arti kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, temasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan peri kehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.
2. DASAR-DASAR DAN PRINSIP PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
a. Prinsip pengelolaan lingkungan hidup :
1. Mencapai kelestarian hubungan manusia dengan lingkungan hidup sehingga dapat membangun manusia seutuhnya.
2. Mewujudkan manusia sebagai bagian lingkungan hidup dan tidak akan dapat dipisahkan.
3. Mengendalikan pemanfaatan sumber daya secara bijaksana dan diolah secara optimal semata demi kesejahteraan masyarakat.
4. Melaksanakan pembangunan berwawasan lingkungan untuk generasi yang akan datang.
b. Dasar-dasar pengelolaan lingkungan hidup :
Untuk memberikan dasar hukum yang kuat tentang usaha pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat dalam melaksanakan pelestarian alam maka di buat peraturan perundang-undangan tentang lingkunngan.

1. UU RI No.5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya.
2. UU RI No.51 tahun 1993 tentang analisis mengenai dampak lingkungan.
Untuk memperkecil pencemaran, pada saat ini pemerintah menyusun dokumen AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) bagi kegiatan yang diduga menimbulkan pencemaran. AMDAL pada prinsipnya adalah cara mengidentifikasi, memprediksi dan mengomunikasikan pengaruh dari kegiatan manusia terutama pembangunan fisik lingkungan.
Dasar hukum pemberlakuan AMDAL yaitu PP No.22 tahun 1999 tentang AMDAL yang berlaku efektif mulai tanggal 7 November 2000. Jenis-jenis kegiatan yang harus dilengkapi dengan AMDAL di atur dalam keputusan menteri No.3 tahun 2000. Implikasi PP ini adalah diserahkannya sebagian besar kewenangan penilaian AMDAL kepada daerah/Prov/Kab/Kota dan diwajibkan keikutsertaan masyarakat di dalamnya. Penyesuaian dokumen AMDAL sebagai berikut :
1. Memperkecil pengaruh negative
2. Memaksimalkan pengaruh positif kegiatan manusia bagi lingkungan
3. Mendeteksi secara dini terjadinya pencemaran

c. KEWENANGAN PEMERINTAH PUSAT & PEMERINTAH DAERAH DALAM PENGELOLAAN LINGKUNGAN
Keikutsertaan pemerintah dalam kelestarian lingkungan hidup
Berdasarkan UU Pengelolaan Lingkungan Hidup Bab IV tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 8 bahwa:
“Pemerintah menguasai sumber daya alam dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat, beserta pengaturannya ada di tangan pemerintah”

Untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud maka pemerintah mengatur mengatur beberapa langkah diantaranya:
1. mengatur dan mengembangkan kebijakan dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup.
2. mengatur penyediaan, peruntukan, penggunaan, pengelolaan lingkungan hidup dan pemanfaatan kembali sumber daya alam termasuk sumber daya alam genetika
3. mengatur system dan hubungan hukum antara perseorangan dan atau subyek hukum lainnya. Serta perbuatan hukum terhadap sumber daya alam, sumber daya buatan, sumber daya genetika.
4. mengendalikan kegiatan yang mempunyai dampak social.
5. mengembangkan pendanaan bagi upaya pelestarian lingkungan hidup sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu wewenang Pemerintah juga diatur dalam undang-undang pasal 9 yang berisikan bahwa :
1. Pemerintah menetapkan kebijakan nasional tentang pengelolaan lingkungan hidup dan penataan ruang dengan tetap memperhatikan nilai-nilai agama, adat istiadat, dan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat.
2. Pengelolaan lingkungan hidup dilaksanakan secara terpadu oleh instansi pemerintahan sesuai dengan bidang tugas dan tanggungjawab masing-masing, masyarakat, serta pelaku pembangunan lain dengan memperhatikan keterpaduan perencanaan dan pelaksanaan kebijaksanaan nasional pengelolaan lingkungan hidup.
3. Pengelolaan lingkungan hidup wajib dilakukan secara terpadu dengan penataan ruang, perlindungan sumber daya alam non hayati, perlindungan sumber daya alam buatan, konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, cagar budaya, keanekaragaman hayati dan perubahan iklim.
Di segi lain pemerintah juga memiliki beberapa kewajiban dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup peraturan ini dijelaskan dalam pasal 10, diantaranya adalah sebagai berikut:
1. mewujudkan, menumbuhkan, mengembangkan, meningkatkan kesadaran dan tanggungjawab para pengambil keputusan dalam pengelolaan lingkungan hidup.
2. mewujudkan, menumbuhkan, mengembangkan, meningkatkan kesadaran akan hak dan kewajiban masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup.
3. mewujudkan, menumbuhkan, mengembangkan dan meningkatkan kemitraan antara masyarakat, dunia usaha dan pemerintah dalam upaya pengelolaan lingkungan hidup.
4. mengembangkan dan menerapkan kebijakan nasional pengelolaan lingkungan hidup yang mkenjamin terpeliharanya daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.
5. memanfaatkan dan mengembangkan teknologi yang akrab lingkungan hidup.
6. menyelenggarakan penelitian dan pengembangan dalam bidang lingkungan hidup.
7. menyediakan informasi lingkungan hidup dan menyebarluaskan kepada masyarakat.
8. memberikan penghargaan kepada orang atau lembaga yang berjasa di bidang lingkungan hidup.
Tidak hanya pemerintah pusat saja yang berhak untuk melaksanakan pengelolaan lingkungan hidup akan tetapi pemerintah daerah juga memiliki wewenang untuk mengolah sumber daya alam yang dimiliki oleh daerahnya sendiri.

Berdasarkan pasal 12 di jelaskan bahwa :
1. untuk mewujudkan keselarasan dan keterpaduan pelaksanaan kebijakan nasional tentang lingkungan hidup pemerintah melimpahkan wewenang tertentu kepada perangkat di wilayah.
2. mengikut sertakan peran pemerintah daerah untuk membantu pemerintah pusat dalam pelaksanaan pengelolaan lingkungan hidup di daerah.
Berdasarkan pasal 13 dijelaskan pula bahwa :
1. dalam rangka pelaksanaan pengelolaan lingkungan hidup, pemerintah dapat menyerahkan sebagian urusan kepada pemerintah daerah menjadi urusan rumah tangga.
2. penyerahan urusan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 di tetapkan dengan peraturan pemerintah.
Wewenang pemerintah daerah sesuai dengan pasal 25 :
1. Gubernur/Kepala Daerah Tingkat 1 berwenang melakukan paksaan pemerintah terhadap penanggungjawab dan atau kegiatan untuk mencegah dan mengakhiri terjadinya pelanggaran serta menanggulangi akibat yang di timbulkan dari suatu pelanggaran. Melakukan tindakan penanggulangan dan pemulihan.
2. Wewenang sebagai mana dimaksud dapat diserahkan pada Bupati/Walikotamadya/Kepala Daerah Tingkat II dengan peraturan daerah tingkat I.
3. Pihak 3 yang berkepentingan berhak mengajukan permohonan kepada pejabat yang berwenang untuk melaksanakan paksaan pemerintah.

d. PERLINDUNGAN FLORA DAN FAUNA
Upaya perlindungan sumber daya alam tidak hanya mencakup beberapa obyek saja melainkan di bidang yang luas termasuk perlindungan fauna.Flora dan fauna merupakan sumber daya alam yang harus dilestarikan. Manusia juga bergantung pada flora dan fauna.Untuk menjaga kelestariannya, pemerintah membuat UU yang bertujuan untuk melindungi kepunahan dari tangan-tangan manusia yang tidak bertanggungjawab dan berusaha meningkatkan jumlah populasinya. Sehingga flora dan fauna tetap lestari.
e. KEWENANGAN MASYARAKAT & SEKOLAH DALAM PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP

Wewenang yang dimiliki masyarakat :
pentingnya partisipasi dari masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup
Dalam proses pengelolaan lingkungan hidup tentu sangat perlu adanya keturut sertaan masyarakat dalam memanfaatkan lingkungan dengan sebaik mungkin. Masyarakat merupakan peranan terpenting dalam hal ini. Karena pengelolaan lingkungan hidup di peruntukkan bagi masyarakat agar tercapai kesejahteraan dan keseimbangan dalam berinteraksi dengan alam. Akan tetapi ada pula masyarakat yang belum mengetahui pentingan bersahabat dengan alam.Banyak kita temui berbagai permasalah alam yang di timbulkan oleh ulah manusia itu sendiri dan berakhir bencana yang mereka tuai sendiri. Misalnya saja akibat polusi yang berasal dari kendaraan-kendaraan bermotor ataupun asap pabrik yang pastinya dapat merusak lingkungan. Polusi tidak hanya pada udara melainkan juga bisa terjadi pada air dan tanah. Permasalahan mengenai polusi factor utama penyebabnya adalah bermunculannya industi dan terus meningkatnya manusia dalam penggunaan sumber daya alam. Asap pabrik dapat mencemari lingkungan
Pada umumnya polusi yang disebabakan oleh pabrik adalah pada air, udara dan tanah. Limbah yang mengotori lingkungan secara langsung adalah sisa olahan pabrik yang di buang langsung melalui sungai atau langsung ke laut tanpa melalui proses penyaringan terlebih dahulu. Sebagai akibatnya ekosistem perairan pun rusak dan banyak yang merugikan masyarakat pada akhirnya.Oleh karena hal di atas maka dapat disimpulkan bahwa manusia memiliki peranan penting dalam pengelolaan lingkungan hidup. Masyarakat berhak untuk membantu kinerja pemerintah dalam mewujudkan lingkungan yang seimbang dan selaras. Masyarakat di harapkan mampu bekerja sama dengan lingkungan untuk membentuk alam yang stabil. Mampu mengolah sumber daya yang ada dengan sebaik mungkin dan tidak mencemari alam

Wewenang sekolah dalam pengelolaan lingkungan hidup :
Sekolah memiliki beberapa fungsi dalam membentuk generasi yang sadar akan pentingnya bersahabat dengan alam dan sekolah juga mempunyai wewenang dalam pengelolaan lingkungan hidup. Di daerah Tulungagung telah terdapat beberapa sekolah yang telah melakukan pengelolaan lingkungan hidup secara optimal. Beberapa di antaranya SD kampungdalem 1, smkn 2 boyolangu dan smpn 1 boyolangu. Di sekolah ini telah melekat gelar adiwiyata.

Beberapa kewenangan pengelolaan lingkungan hidup di lingkungan sekolah diantaranya:
1. Menerapkan pendidikan lingkungan hidup
2. Mengajarkan pada siswa untuk lebih peduli pada lingkungan
3. Mengajari tentang cara pengelolaan lingkungan hidup secara teori dan praktiknya.
f. MEKANISME PENGELOLAAN LINGKKUNGAN HIDUP BERDASARKAN KEWAJIBAN & HAK
Mekanisme pengelolaan lingkungan hidup berdasarkan kewajiban & hak :
1. mewujudkan, menumbuhkan, mengembangkan, meningkatkan kesadaran dan tanggungjawab para pengambil keputusan dalam pengelolaan lingkungan hidup.
2. mewujudkan, menumbuhkan, mengembangkan, meningkatkan kesadaran akan hak dan kewajiban masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup.
3. mewujudkan, menumbuhkan, mengembangkan dan meningkatkan kemitraan antara masyarakat, dunia usaha dan pemerintah dalam upaya pengelolaan lingkungan hidup.
4. mengembangkan dan menerapkan kebijakan nasional pengelolaan lingkungan hidup yang mkenjamin terpeliharanya daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.
5. memanfaatkan dan mengembangkan teknologi yang akrab lingkungan hidup.
6. menyelenggarakan penelitian dan pengembangan dalam bidang lingkungan hidup.
7. menyediakan informasi lingkungan hidup dan menyebarluaskan kepada masyarakat.
8. memberikan penghargaan kepada orang atau lembaga yang berjasa di bidang lingkungan hidup.
9. masyarakat berhak untuk mempunyai kesempatan seluas-luasnya untuk berperan dalam pengelolaan lingkungan hidup.
10. pengawasan akan peraturan-peraturan dan kinerja pemerintah dapat dilakukan oleh masyarakat.
11. berhak mendapatkan pelayanan mengenai pengelolaan lingkungan dari pemerintah.





BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Pengelolaan lingkungan hidup merupakan upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan dan pengendalian lingkungan hidup.Dasar dan prinsip pengelolaan lingkungan hidup adalah untuk mencapai kelestarian hubungan manusia dengan lingkungan hidup sehingga dapat membangun manusia seutuhnya dan mewujudkan manusia sebagai bagian lingkungan hidup dan tidak akan dapat dipisahkan.Untuk memberikan dasar hukum yang kuat tentang usaha pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat dalam melaksanakan pelestarian alam maka di buat peraturan perundang-undangan tentang lingkunngan.
1. UU RI No.5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya.
2. UU RI No.51 tahun 1993 tentang analisis mengenai dampak lingkungan.
Untuk memperkecil pencemaran, pada saat ini pemerintah menyusun dokumen AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) bagi kegiatan yang diduga menimbulkan pencemaran.“Pemerintah menguasai sumber daya alam dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat, beserta pengaturannya ada di tangan pemerintah” Untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud maka pemerintah mengatur beberapa langkah diantaranya:
1. mengatur dan mengembangkan kebijakan dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup.
2. mengatur penyediaan, peruntukan, penggunaan, pengelolaan lingkungan hidup dan pemanfaatan kembali sumber daya alam termasuk sumber daya alam genetika.
Wewenang pemerintah daerah sesuai dengan pasal 25 :
1. Gubernur/Kepala Daerah Tingkat 1 berwenang melakukan paksaan pemerintah terhadap penanggungjawab dan atau kegiatan untuk mencegah dan mengakhiri terjadinya pelanggaran serta menanggulangi akibat yang di timbulkan dari suatu pelanggaran. Melakukan tindakan penanggulangan dan pemulihan.
2. Wewenang sebagai mana dimaksud dapat diserahkan pada Bupati/ Walikotamadya / Kepala Daerah Tingkat II dengan peraturan daerah tingkat I.
Dalam proses pengelolaan lingkungan hidup tentu sangat perlu adanya keturut sertaan masyarakat dalam memanfaatkan lingkungan dengan sebaik mungkin. Masyarakat merupakan peranan terpenting dalam hal ini. Karena pengelolaan lingkungan hidup di peruntukkan bagi masyarakat agar tercapai kesejahteraan dan keseimbangan dalam berinteraksi dengan alam. Akan tetapi ada pula masyarakat yang belum mengetahui pentingan bersahabat dengan alam.Banyak kita temui berbagai permasalah alam yang di timbulkan oleh ulah manusia itu sendiri dan berakhir bencana yang mereka tuai sendiri. Misalnya saja akibat polusi yang berasal dari kendaraan-kendaraan bermotor ataupun asap pabrik yang pastinya dapat merusak lingkungan.Masyarakat juga memiliki kewenangan dalam mengelola lingkungan hidup.
Beberapa kewenangan pengelolaan lingkungan hidup di lingkungan sekolah diantaranya :
1. Menerapkan pendidikan lingkungan hidup
2. Mengajarkan pada siswa untuk lebih peduli pada lingkungan
3. Mengajari tentang cara pengelolaan lingkungan hidup secara teori dan praktiknya.
Beberapa kewenangan pengelolaan lingkungan hidup di lingkungan sekolah diantaranya :
1. Menerapkan pendidikan lingkungan hidup
2. Mengajarkan pada siswa untuk lebih peduli pada lingkungan
Pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup adalah upaya sadar dan terencana,yang memadukan lingkungan hidup,termasuk sumber daya,ke dalam proses pembangunan untuk menjamin Kemampuan, kesejahteran, dan mutu hidup generasi masa kini dan genersasi masa depan.
1. Ekosistem adalah tatanan unsur lingkungan yang merupakan kesatuan utuh
2. menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbang, stabilitas, dan produtivitas, lingkungan hidup.
3. Pelestarian fugsi lingkungan hidup adalah ragkaian upaya untuk memelihara kelangsungan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.
4. Daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung peri kehidupan manusia dan makhluk hidup lain.
5. Pelestarian daya dukung lingkungan hidup adalah rangkaian upaya untuk melindungi kemampuan lingkungan hidup terhadap tekanan perubahan dan/atau dampak negative yang ditimbulkan oleh suatu kegiatan, agar tetap mampu mendukung peri kehidupan manusia dan makhluk hidup lain.
6. Daya tampung lingkungan hidup adalaah kemampuan lingkungan hidup untuk menyerat zat, energi, dan/atau komponen lain yang masuk atau dimasukan ke dalamnya.

Pentingnya Manajemen Strategik Bagi perusahaan

KATA PENGANTAR

Puji dan Syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan karunia-Nya, sebab hanya karena anugrah-Nya lah makalah ini dapat terselesaikan tepat pada waktunya.

Tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas yang diberikan oleh dosen Mata Kuliah Manajemen Strategik. Adapun tema dari makalah ini adalah pentingnya manajemen strategic bagi perusahaan. Selain itu, penulis juga menyadari bahwa makalah ini dapat terselesaikan karena bantuan dari berbagai pihak. Oleh sebab itu, penulis mengucapkan terima kasih kepada :

1. DR. Darnawati SE, Msi, selaku dosen mata kuliah Study Kelayakan Bisnis yang telah memberikan tugas ini sehingga bisa menambah wawasan penulis dari tugas yang diberikan, serta bersedia meluangkan waktunya untuk memeriksa dan memberikan nilai kepada makalah ini.

2. Semua pihak yang tidak bisa disebutkan satu per satu yang telah membantu dalam pengerjaan makalah ini.

Penulis juga mengharapkan agar segala daya dan upaya yang telah diberikan dalam penulisan makalah ini dapat bermanfaat bagi para pembaca. Namun, penulis juga menyadari bahwa makalah ini masih belum sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran yang bersifat membangun sangat diharapkan untuk perbaikan makalah ini.

Gorontalo, November 2011

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR

DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN

BAB II PEMBAHASAN

A. Pengertian ………………. ………………………………………………….……

B. Peran Manajemen Strategik………..………………………………………....…..

C. Manfaat manajemen Strategik……………………………………………….…....

D. Langkah Dalam Pengembangan Organisasi………………………….……...…....

E. Tahap-Tahap dalam manajemen strategi………………………………………......

F. Pentingnya manajemen strategi bagi perusahaan …………………………….…..

BAB III PENUTUP

BAB I

PENDAHULUAN

Lingkungan dunia yang mengalami perubahan seperti adanya globalisasi, control masyarakat, perkembangan teknologi, memberikan dampak bagi perkembangan suatu negara maupun bisnis. Control masyarakat terhadap pelaksanaan kegiatan pemerintahan maupun perusahaan, sehingga pemerintah maupun pemimpin perusahaan tidak dapat membuat kebijakan yang mengabaikan kepentingan masyarakat. Oleh sebab itu dalam menjalankan kegiatannya perlu adanya keselarasan antara kompetensi yang dimiliki perusahaan maupun pemerintah dengan lingkungan yang ada di luar organisasi (perusahaan dan pemerintah).
Pertimbangan global praktis berdampak pada keputusan strategis, batas-batas negara diabaikan.Untuk mengetahui dan menghargai dunia dari perspektif orang lain telah menjadi masalah hidup atau mati untuk bisnis. Dengan demikian perlu adanya kegiatan dalam pengambilan keputusan yang disesuaikan antara kemampuan yang dimiliki dengan lingkungan yang ada di sekitar sehingga perlunya adanya manajemen strategi. Menopang manajemen strategis tergantung pada manajer mendapat pengertian mengenai pesaing, pasar, harga, pemasok, distributor, pemerintah, kreditor, pemegang saham dan pelanggan diseluruh dunia. Harga dan mutu dari produk dan jasa perusahaan harus dapat bersaing di seluruh dunia, bukan hanya di pasar lokal.

Persaingan yang memunculkan daya saing erat kaitannya dengan pemahaman mekanisme pasar (standar dan benchmarking), kecepatan dan ketepatan penyampaian produk (barang dan jasa) yang mampu menciptakan nilai tambah. Oleh karena itu, peningkatan daya saing organisasi bersifat unik, tetapi pada intinya dipengaruhi oleh aspek kreativitas, kapasitas, teknologi yang diguna-kan dan jangkauan pemasaran yang dicapai. Hal tersebut diwujudkan dari tampilan produk, produktivitas yang ting-gi dan pelayanan yang baik.

BAB II

PEMBAHASAN

A. Pengertian

Sebelum melangkah lebih jauh tentang seberapa jauh peran manajemen stratejik dalam pengembangan organisasi, kita akan menyimak dulu pengertian dari manajemen stratejik itu sendiri, berikut beberapa ahli yang memberikan gambaran atau teori tentang manajemen stratejik itu sendiri.

Barney, 1997:27 Manajemen strategis (strategic management) dapat dipahami sebagai proses pemilihan dan penerapan strategi-strategi. Sedangkan strategi adalah pola alokasi sumber daya yang memungkinkan organisasi-organisasi dapat mempertahankan kinerjanya.

Grant, 1995:10 Strategi juga dapat diartikan sebagai keseluruhan rencana mengenai penggunaan sumber daya-sumber daya untuk menciptakan suatu posisi menguntungkan. Dengan kata lain, manajamen strategis terlibat dengan pengembangan dan implementasi strategi-strategi dalam kerangka pengembangan keunggulan bersaing.

Michael A. Hitt & R. Duane Ireland & Robert E. Hoslisson (1997,XV)
Manajemen strategis adalah proses untuk membantu organisasi dalam mengidentifikasi apa yang ingin mereka capai, dan bagaimana seharusnya mereka mencapai hasil yang bernilai. Besarnya peranan manajemen strategis semakin banyak diakui pada masa-masa ini dibanding masa-masa sebelumnya. Dalam perekonomian global yang memungkinkan pergerakan barang dan jasa secara bebas diantara berbagai negara, perusahaan-perusahaan terus ditantang untuk semakin kompetitif. Banyak dari perusahaan yang telah meningkatkan tingkat kompetisinya ini menawarkan produk kepada konsumen dengan nilai yang lebih tinggi, dan hal ini sering menghasilkan laba diatas rata-rata

David 2002:5 Seni dan pengetahuan untuk merumsukan, mengimplementasikan and mengevaluasi keputusan lintas fungsional yang membuat organisasi mampu mencapai obyektifnya.

Hunger dan Wheelen 2003:4 Serangkaian keputusan dan tindakan manajerial yang menentukan kinerja perusahaan dalam jangka panjang.

Dengan demikian dari definisi di atas dapat diketahui fokus manajemen strategis terletak dalam memadukan manajemen, pemasaran, keuangan/akunting, produksi/operasi, penelitian dan pengembangan, serta system informasi komputer untuk mencapai keberhasilan organisasi. Manajemen strategis di katakan efektif apabila memberi tahu seluruh karyawan mengenai sasaran bisnis, arah bisnis, kemajuan kearah pencapaian sasaran dan pelanggan, pesaing dan rencana produk kami. Komunikasi merupakan kunci keberhasilan manajemen strategis.

Dari definisi tersebut terdapat dua hal penting yang dapat disimpulkan, yaitu:

1. Manajemen Strategik terdiri atas tiga proses:

a. Pembuatan Strategi, yang meliputi pengembnagan misi dan tujuan jangka panjang, mengidentifiksikan peluang dan ancaman dari luar serta kekuatan dan kelemahan organisasi, pengembangan alternatif-alternatif strategi dan penentuan strategi yang sesuai untuk diadopsi.

b. Penerapan strategi meliputi penentuan sasaran-sasaran operasional tahunan, kebijakan organisasi, memotovasi anggota dan mengalokasikan sumber-sumber daya agar strategi yang telah ditetapkan dapat diimplementasikan.

c. Evaluasi/Kontrol strategi, mencakup usaha-usaha untuk memonitor seluruh hasil-hasil dari pembuatan dan penerapan strategi, termasuk mengukur kinerja individu dan organisasi serta mengambil langkah-langkah perbaikan jika diperlukan.

2. Manajemen Strategik memfokuskan pada penyatuan/penggabungan aspek-aspek pemasaran, riset dan pengembangan, keuangan/akuntansi, operasional/produksi dari sebuah organisasi.

Strategik selalu “memberikan sebuah keuntungan”, sehingga apabila proses manajemen yang dilakukan oleh organisasi gagal menciptakan keuntungan bagi organisasi tersebut maka dapat dikatakan proses manajemen tersebut bukan manajemen strategik.

B. Peran Manajemen Strategik

Untuk meraih segala cita-cita atau tujuan yang diinginkan oleh suatu organisasi atau perusahaan maka penerapan manajemen stratejik justru sangat dibutuhkan guna apa yang diinginkan bersama dapat kit capai dengan sebaik mungkin. Peran manajemen stratejik ketika diimplementasikan dalam suatu organisasi maka setiap unit atau bagian yang ada dalam organisasi tersebut dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebaik mungkin. Apalagi melihat perkembangan zaman sekarang ini, dimana setiap organisasi perusahaan telah melakukan ekspansi pasar guna mendapatkan keuntunga yang banyak. Semuanya itu perlu langkah strategis dan taktik yang tepat sehingga proses atau langkah yang diambil oleh pimpinan dapat dijalankan seefektif dan seefisen mungkin.

Persaingan yang memunculkan daya saing erat kaitannya dengan pemahaman mekanisme pasar (standar dan benchmarking), kecepatan dan ketepatan penyampaian produk (barang dan jasa) yang mampu menciptakan nilai tambah. Oleh karena itu, peningkatan daya saing organisasi bersifat unik, tetapi pada intinya dipengaruhi oleh aspek kreativitas, kapasitas, teknologi yang diguna-kan dan jangkauan pemasaran yang dicapai. Hal tersebut diwujudkan dari tampilan produk, produktivitas yang ting-gi dan pelayanan yang baik.

Esensi Manajemen Strategik dalam pengembangan daya saing organisasi, baik bersifat nirlaba maupun ber-orientasi laba dapat dijabarkan atas hal pokok berikut :

1. Pertumbuhan dan Keberlanjutan

Hal ini dicirikan oleh adanya kegiatan lebih besar dari organisasi yang nantinya berdampak pada peningkatan kesejahteraan SDM. Pencapaian kondisi tersebut di-dapatkan dari kerjasama antar individu yang mampu mewujudkan sinergi perkembangan organisasi sesuai siklus organisasi (pengenalan, pertumbuhan, kedewa-saa dan pembaharuan dengan kondisi penurunan, tetap dan naik kembali) ditinjau dari faktor internal maupun eksternal yang dipengaruhi oleh perubahan-perubahan, baik fundamental, incremental dan radikal dari nilai-nilai keinginan konsumen, serta persaingan yang ketat dalam kondisi yang mengandung ketidak-pastian dan penuh risiko.

2. Berpikir Strategik

Hal ini dicirikan oleh pemahaman tentang pentingnya faktor waktu (lalu, kini dan esok), proses kontinu (siklus) dan iteratif (sekuens pembelajaran) dalam mengidentifikasi kegiatan yang menjanjikan ke depan yang berbasis pada pemetaan kemampuan (superior-tas) yang dimiliki (sumber daya seperti SDA, SDM dan SDB) dengan secara komprehensif memperhati-kan faktor-faktor makro seperti politik, ekonomi, teknologi dan sosial budaya, disamping upaya pem-belajaran organisasi dalam menuju daya saing secara parsial ataupun utuh. Realisasi berpikir strategik dapat ditunjukkan oleh konsep masukan, proses dan luaran dalam mengelola perubahan menurut peluang maupun ancaman yang ditemui sesuai dengan fase-fase berikut : pembentukan kelompok kerja, inventarisasi kegiatan, keterlibatan unit kerja dan status kegiatan. Hal tersebut dalam praktiknya didukung oleh konsep-konsep stra-tegi, baik yang klasik (siklus hidup produk dan SWOT), modern (BCG/Shell, A.D. Little, McKinsey, PIMS, SRI dan Porter) dan alternatif (PRECOM) yang dalam implementasinya sangat ditentukan oleh besar-an dimensinya (2-5) atau tema tertentunya.

3. Manajemen Strategik

Manajemen Strategik dalam implementasinya diten-tukan oleh tahapan identifikasi lingkungan (internal dan eksternal), perumusan strategi, implementasi strategi, pemantauan dan evaluasi strategi. Hal tersebut disusun dari sistem lingkungan yang terdiri dari analisis lingkungan internal (kekuatan dan kelemahan : sumber daya, kapabilitas dan kompetensi inti) dan eksternal (peluang dan ancaman) yang dikenal sebagai SWOT ataupun pendekatan peran (policy, strategik dan fungsi) untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi, baik secara luas maupun spesifik, seperti:

a. masuknya pendatang baru (skala ekonomi, diferensiasi produk, persyaratan modal, biaya peralih-an pemasok, akses ke saluran distribusi, kebijakan pemerintah dan lainnya;

b. ancaman produk peng-ganti (biaya/harga);

c. kekuatan tawar menawar pembeli (kuantitas, mutu dan ketersediaan);

d. kekuatan tawar menawar pemasok (dominasi, integrasi dan keunikan);

e. persaingan konvensional diantara pesaing (posisi dan ketergantungan).

Dalam proses manajemen strategik diperlukan pernyataan-pernyataan yang terkait dengan penetapan visi (jati diri), misi (justifikasi/pembeda) dan tujuan (target/standar) sebagai jawaban terhadap pencanangan strategi yang telah disusun menurut tingkatannya (korporat, bisnis dan fungsional) yang didasarkan pada muatan, konsis-tensi dan keterpaduannya dari suatu kerangka kerja proses pengambilan keputusan organisasi untuk jang-ka panjang. Dalam hal ini, struktur organisasi dengan berbagai bentuknya (sederhana, fungsional, divisional, matriks, unit bisnis strategik berperan pen-ting dalam pencapaian tujuan dari kebijakan yang dibuat.

C. Manfaat Manajemen Stratejik

Dengan menggunakan manajemen strategik sebagai suatu kerangka kerja (frame work) untuk menyelesaikan setiap masalah strategis di dalam organisasi terutama berkaitan dengan persaingan, maka peran manajer diajak untuk berpikir lebih kreatif atau berpikir secara strategik.

Pemecahan masalah dengan menghasilkan dan Mempertimbangkan lebih banyak alternatif yang dibangun dari suatu analisa yang lebih teliti akan lebih menjanjikan suatu hasil yang menguntungkan.. Ada bebarapa manfaat yang diperoleh organisasi jika mereka menerapkan manajemen strategik, yaitu:

1. Memberikan arah jangka panjang yang akan dituju.

2. Membantu organisasi beradaptasi pada perubahan-perubahan yang terjadi.

3. Membuat suatu organisasi menjadi lebih efektif

4. Mengidentifikasikan keunggulan komparatif suatu organisasi dalam lingkungan yang semakin beresiko.

5. Aktifitas pembuatan strategi akan mempertinggi kemampuan perusahaan untuk mencegah munculnya masalah di masa datang.

6. Keterlibatan anggota organisasi dalam pembuatan strategi akan lebih memotivasi mereka pada tahap pelaksanaannya.

7. Aktifitas yang tumpang tindih akan dikurangi

D. Langkah Dalam Pengembangan Organisasi

Langkah Pertama manajemen perlu secara detail mengindentifikasi aktifitas yang perlu dikerjakan baik langsung maupun tidak langsung sejak disusunnya proposal kegiatan (TOR), pengujian dan penilaian, proses perencana-an program dan kegiatan, implementasi, pengendalian dan pe-ngawasan.

Langkah Kedua yang perlu dilakukan untuk menganalisis profil/postur organisasi adalah mencari keterkaitan (lingkage) dari berbagai aktifitas rantai kegiatan tersebut, baik antar aktifitas pokok (fungsi utama) dan aktifitas penunjang (fungsi pelayanan)

Langkah Ketiga yaitu mencoba mencari sinergi potensial yang mungkin dapat ditemukan diantara output yang dihasilkan oleh setiap aktifitas yang dimiliki oleh organisasi.

E. Tahap-tahap Dalam Manajemen Strategis

Manajemen strategi merupakan sebuah proses yang terdiri dari tiga kegiatan antara lain perumusan strategi, implementasi strategi dan evaluasi strategi. Perumusan strategi terdiri dari kegiatan-kegiatan mengembangkan misi bisnis, mengenali peluang dan ancaman eksternal perusahaan, menetapkan kekuatan dan kelemahan internal, menetapkan obyektif jangka panjang, menghasilkan strategi alternatif dan memilih strategi tertentu untuk dilaksanakan Isu perumusan strategi termasuk memutuskan bisnis apa yang akan dimasuki bisnis apa yang harus dihentikan, bagaimana mengalokasikan sumber daya, apakah memperluas operasi atau diversivikasi, apakah akan memasuki pasar internasional, apakah akan melakukan merjer atau membentuk usaha patungan, dan bagaimana menghindari pengambilalihan perusahaan pesaing. Keputusan perumusan strategis mengikat suatu organisasi pada produk,pasar, sumber daya, dan teknologi spesifik selama periode waktu tertentu. Strategi menetapkan keunggulan bersaing jangka panjang. Apapun yang akan terjadi, keputusan strategis mempunyai konsekuensi berbagai fungsi utama dan pengaruh jangka panjang pada suatu organisasi. Implementasi strategi menuntut perusahaan untuk menetapkan obyektif tahunan, memperlengkapi dengan kebijakan, memotivasi karyawan dan mengalokasikan sumber daya sehingga strategi yang dirumuskan dapat dilaksanakan. Implementasi strategi termasuk mengembangkan budaya mendukung strategi, menciptakan struktur oragnisasi yang efektif, mengubah arah usaha pemasaran, menyiapkan anggaran, mengembangkan dan memanfaatkan sistem informasi dan menghubungkan kompensasi karyawan dengan prestasi organisasi. Implementasi strategi sering disebut tahap tindakan manajemen strategis. Strategi implementasi berarti memobilisasi karyawan dan manajer untuk mengubah strategi yang dirumuskan menjadi tindakan. Evaluasi strategi adalah tahap akhir dalam manajemen strategis. Para manajer sangat perlumengetahui kapan strategi tertentu tidak berfungsi dengan baik, evaluasi strategi berarti usaha untuk memperoleh informasi ini. Semua strategi dapat dimodifikasi di masa depan karena faktor-faktor eksteral dan internal selalu berubah. Tiga macam aktivitas mendasar untuk mengevaluasi strategi adalah:

1. meninjau factor-faktor eksternal dan internal yang menjadi dasar strategi yang sekarang,

2. mengukur prestasi,

3. mengambil tindakan korektif. Aktivitas perumusan startegi, implementasi dan evaluasi terjadi di tiga tingkat hirarki dalam organisasi yang besar, korporasi, divisi atau unit bisnis strategis, dan fungsional.

F. Pentingnya manajemen strategi bagi perusahaan

Beberapa alasan utama tentang pentingnya peranan strategi manajemen bagi perusahaan atau organisasi, yaitu:

1. Memberi arah jangka panjang yang akan dituju.

2. Membantu perusahaan atau organisasi beradaptasi pada perubahan-perubahan yang terjadi.

3. Membuat suatu perusahaan atau organisasi menjadi lebih aktif.

4. Mengidentifikasi keunggulan komparatif suatu perusahaan atau organisasi dalam lingkungan yang semakin beresiko.

5. Aktivitas yang tumpang tindih akan dikurangi.

6. Keengganan untuk berubah dari karyawan lama dapat dikurangi.

7. Keterlibatan karyawan dalam perubahan strategi akan lebih memotivasi mereka pada tahap pelaksanaannya.

8. Kegiatan pembuatan strategi akan mempertinggi kemampuan perusahaan atau organisasi tersebut untuk mencegah munculnya masalah di masa mendatang.

Dengan manajemen strategi diharapkan strategi benar-benar dapat dikelola sehingga strategi dapat diimplementasikan untuk mewarnai dan mengintegrasikan semua keputusan dan tindakan dalam organisasi rincian. Tahapan kegiatan untuk menjalankan strategi adalah sebagai berikut:

1. Perumusan strategi

Perumusan strategi adalah proses memilih tindakan utama (strategi) untuk mewujudkan misi organisasi. Proses mengambil keputusan untuk menetapkan strategi seolah-olah merupakan konsekuensi mulai dari penetapan visi-misi, sampai terealisasinya program.

2. Perencanaan tindakan.

Langkah pertama untuk mengimplementasikan strategi yang telah ditetapkan adalah pembuat perencanaan strategi. Inti dari apa yang ingin dilakukan pada tahapan ini adalah bagaimana membuat rencana pencapaian (sasaran) dan rencana kegiatan (program dan anggaran) yang benar-benar sesuai dengan arahan (visi, misi, gool) dan strategi yang telah ditetapkan organisasi.

3. Implementasi.

Untuk menjamin keberhasilan strategi yang telah berhasil dirumuskan harus diwujudkan dalam tindakan implementasi yang cermat. Strategi dan unsur-unsur organisasi yang lain harus sesuai, strategi harus tercermati pada rancangan struktur budaya organisasi, kepemimpinan dan sistem pengelolaan sumber daya manusia. Karena strategi diimplementasikan dalam suatu lingkungan yang terus berubah, maka implementasi yang sukses menuntut pengendalian dan evaluasi pelaksanaan. Sehingga jika diperlukan dapat dilakukan tindakan-tindakan perbaikan yang tepat.

BAB III
KESIMPULAN

Sebagai suatu kesatuan dalam sebuah organisasi perlu menerapkan dan mengembangkan kemapuan manajemen internalnya guna mencapai tujuan yang diinginkan dengan mengarahkan segenap potensi dan strategi serta taktik yang tepat untuk diaplikasikan.

Proses manajemen strategis dapat diuraikan sebagai pendekatan yang obyektif, logis, sistematis untuk membuat keputusan besar dalam suatu organisasi. Proses ini berusaha untuk mengorganisasikan informasi kualitatif dan kuantitatif dengan cara yang memungkinkan keputusan efektif diambil dalam kondisi yang tidak menentu. Berdasarkan pada pengalaman, penilaian, dan perasaan, intuisi penting untuk membuat keputusan strategis yang baik. Intuisi terutama bermamfaat untuk membuat keputusan dalam situasi yang amat tidak menentu atau sedikit preseden. Proses manajemen strategis didasarkan pada keyakinan bahwa organisasi seharusnya terus-menerus memonitor peristiwa dan kecenderungan internal dan eksternal sehingga melaukan perubahan tepat waktu. Teknologi informasi dan globalisasi adalah perubahan eksternal yang mengubah bisnis dan masyarakat dewasa ini. Arus informasi yang cepat menghilangkan batas negara sehingga orang dari seluruh dunia dapat melihat sendiri bagaimana cara hidup orang lain. Dunia menjadi tanpa perbatasan dengan warga Negara global, pesaing global, pelanggan global, pemasok global, dan distributor global.

Keperluan untuk menyesuaikan diri terhadap perubahan menjadikan organisasi mengajukan pertanyaan kunci manajemen strategis seperti : ”Jenis bisnis apa yang harus
kita lakukan? Apakah kita berada di bidang yang tepat? Apakah kita harus mengubah
bentuk bisnis kita? Pesaing baru mana yang masuk dalam industri kita? Strategi apa yang harus kita lakukan? Bagaimana perubahan pelanggan kita? Apakah teknologi baru yang
sedang dikembangkan dapat membuat kita keluar dari bisnis.