Master Plan Ekonomi Indonesia 2011-2015

Bersama Gubernur dan sejumlah petinggi Badan Usaha Milik Negara, pemerintah pusat mengeluarkan forum Retreat, pertengahan bulan lalu. Acara yang digelar dibogor itu membuahkan keputusan strategis yakni master plan percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi indonensia (P3EI) 2011-2015. Master plan ini merupakan dokumen kerja dari rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) yang berisi terobosan sejumlah aksi pengembangan aktivitas ekonomi yang konkret, dan bukan bussines us usual.
Meski master plan baru, penyusunannya tetap diintegrasikan kedalam system perencanaan yang ada dengan memasukkan berbagai pemikiran, kebijakan, ataupun komitmen yang berkembang. Master plan ini diharapkan bisa mendorong peran dari usaha sebagai actor utama pembangunan ekonomi nasional. Adapun pemerintah berfungsi sebagai regulator, fasilitator, serta katalisator.
Ada bebrapa hal yang membuat kehadiran master plan ini terasa penting. Fakta menunjukkan bahwa prestasi pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam mengantisipasi dan melakukan manuver terhadap krisis global tahun 2008 cukup gemilang. Meski ekonomi dunia menglami krisis global, ekonomi kita masih tumbuh sekitar 6% pertahun. Kepercayaan investor terhadap ekonomi Indonesia pun semakin meningkat, seperti tercermin dari tingginya laju investasi asing, baik investasi langsung maupun portofolio.
Era asia dengan cina sebagai motornya menjadi hal lain yang membuat kehadiran master plan itu juga terasa penting. Sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dunia baru tentunya Negara2 dikawasan asia akan berlomba mempersiapkan diri guna meningkatkan posisi competitiveness-nya. Semua itu ditujukan untuk menjadikan negaranya sebagai tujuan ekonomi dan industry oleh para pelaku bisnis didunia. Di Indonesia, mau tidak mau harus bersiap dalam era persaingan tersebut, khususnya dalam menarik investasi asing masuk kedalam negeri.
Berbaca dari situasi inilah kehadiran master plan tersebut menjadi sesuatu yang sangat penting. Sebab, mengandalkan RPJM sebagai basis strategi kebijakan ekonomi dalam menghadapi era perekonomian baru tersebut., khususnya dalam menarik investasi dirasakan belum cukup. Mengingat RPJM yang dimiliki merupakan dokumen yang normative yang kedudukannya sebagai arah kebijakan yang bersifat umum. Sementara para investor membutuhkan rencana detail riil, seperti rencana proyek termasuk lokasi dan biayanya untuk setiap kebijakan yang telah digariskan RPJM.
Salah satu kebutuhan riil yang dibutuhkan Indonesia untuk menghadapi tantangan dimasa depan yakni besarnya kebutuhan investasi, terutama pembangunan infrastruktur. Berdasarkan perhitungan pemerintah dibutuhkan sekitar US $ 150 millyar untuk pengadaan infrastruktur tahun 2011-2015. Dari jumlah itu, diperkirakan investasi berasal dari dalam negeri sebesar US $ 50 millyar ( APBN, public – private partnership dan BUMN ) sementara itu dari kegiatan investasi asing langsung (foreign direct investment), diperkirakan meliputi US $ 100 millyar.
Tentunya biaya US $ 150 millyar tersebut bukanlah angka sedikit. Dana ini hanya bisa direalisasikan bila kita menawarkan hal-hal yang riil kepada para pelaku usaha kita yang sudah memiliki pengalaman kurang sukses dalam menjual rencana pembangunan infrastruktur kepada investor melalui beberapa forum infrastructure summit.
Sebagai dokumen yang berorientasi untuk meningkatkan competitiveness Indonesia dalam kompetisi global, tetap saja master plan ini harus mampu menjawab berbagai kebutuhan riil yang diperlukan para pelaku ekonomi local. Oleh karenanya, master plan ini diharapkan lebih berorientasi pada penciptaan nilai tambah, lebih mengutamakan sinergi pembangunan sektoral dan daerah, serta menjaga keseimbangan dalam pembangunan potensi ekonomi masing-masing kawasan.

JANGAN LUPA KOMENTAR DI BAWAH POSTINGANNYA GAN..!

0 komentar:

Posting Komentar

Komentar yang menggunakan Anonymous tidak akan mendapatkan respon.!! thanks..