PTTimah Indonesia Tbk


Dalam perekrutan tenaga kerja PT.Timah (Persero) Tbk tidak memiliki periode pasti dalam perekrutan, namun apabila di butuhkan sewaktu-waktu perekrutan bisa dibuka. PT.Timah (Persero) Tbk menerapkan kebijakan untuk mengambil putra daerah untuk lulusan Sekolah Menengah Atas atau Kejuruan, dan untuk D3, S1, dan S2 dibuka pendaftaran skala nasional
Di PT.Timah (Persero) Tbk terdapat pula suatu wadah sebagai bentuk solidaritas sesama karyawan timah yang bernama Ikatan Karyawan Timah (IKT).
Dalam perekrutan tenaga kerja PT.Timah (Persero) Tbk tidak memiliki periode pasti dalam perekrutan, namun apabila di butuhkan sewaktu-waktu perekrutan bisa dibuka. PT.Timah (Persero) Tbk menerapkan kebijakan untuk mengambil putra daerah untuk lulusan Sekolah Menengah Atas atau Kejuruan dan untuk sarjana di buka pendaftaran skala nasional.
Produk-produk yang dihasilkan mempunyai kualitas yang telah diterima oleh pasar internasional dan terdaftar dalam pasar bursa logam di London (London Metal Exchange).
Kualitas setiap produk yang dihasilkan oleh perusahaan dijamin dengan sertifikat produk (weight and analysis certificate) yang berstandar internasional dan berpedoman kepada standar produk yang ditetapkan oleh LME sehingga dapat diperdagangkan sebagai komoditi di pasar bursa logam.
Jenis-jenis produk yang diproduksi oleh PT Timah dibedakan atas kualitas dan bentuknya. Berdasarkan kualitas produk dapat dibedakan atas Banka Tin (99,9% Sn), Mentok Tin (99,85% Sn), Banka Low Lead (Banka LL) terdiri dari Banka LL 100ppm, Banka LL 50ppm, Banka LL 40ppm, Banka LL80ppm, Banka LL200ppm dan Banka Four Nine (99,99% Sn). Sementara bila berdasarkan bentuk dapat dibedakan atas Banka Small Ingot, Banka Tin Shot, Banka Pyramid, dan Banka Anoda. Selain itu juga ada Tin Alloy dan Pewter yang kadar Sn nya dapat dipesan sesuai dengan permintaan pembeli.
Dalam upaya memperkuat usaha perusahaan, PT Timah (Persero) Tbk mengembangkan bisnisnya ke arah hilir (downstream), yang diantaranya adalah tin chemical yang banyak digunakan dalam proses penggulungan, pembentukan, dan penyuntikan bahan cetakan PVC, dan stabilizer panas (heat stabilizer). Bahan kimia berbasis timah putih (Sn) ini memiliki beberapa kelebihan dibandingkan dengan tin chemical yang sebelumnya menggunakan bahan kimia yang berbasis timah hitam (Pb) antara lain ramah lingkungan, mempunyai daya tahan yang lebih lama dan tetap stabil pada temperatur tinggi.
Disamping tin chemical, produk lainnya adalah tin solder dalam bentuk gulungan kawat yang dihasilkan oleh salah satu anak perusahaannya yaitu PT Tambang Timah dengan bahan baku yang sebagian besarnya menggunakan timah putih (Sn).
Untuk usaha yang bergerak di luar penambangan timah antara lain adalah batubara dan aspal. Kedua usaha ini dikembangkan oleh PT Tanjung Alam Jaya yang sebagian sahamnya dimiliki PT Timah Investasi Mineral dimana batubara yang dihasilkan memiliki kadar kalori yang berkisar antara 6.500 – 7.000 kalori, dan Kerja Sama Operasi (KSO) antara PT Timah (Persero) Tbk dan PT Sarana Karya (SAKA), untuk produk yang dihasilkan adalah Buton Granular Asphalt (BGA 15/25) dan Lawele Granular Asphalt (LGA 80/30) yang memiliki kadar bitumen antara 24-30 %.
Kegiatan pemasaran mencakup kegiatan penjualan dan pendistribusian. Pendistribusian logam timah hampir 95 % dilaksanakan untuk memenuhi pasar di luar negeri (ekspor) dan sekitar 5 % untuk memenuhi pasar domestik. Untuk negara-negara yang menjadi tujuan ekspor timah antara lain Asia yang meliputi Jepang, Korea, Taiwan, Cina, dan SIngapura. Untuk wilayah Eropa meliputi Inggris, Belanda, Perancis, Spanyol, Italia, serta wilayah Amerika dan Kanada.
Pendistribusian dilaksanakan melalui pelabuhan di Singapura untuk kegiatan ekspor sedangkan untuk domestic dilaksanakan secara langsung melalui gudang yang berada di Jakarta. Tipe pembeli logam timah dapat dikelompokkan atas pengguna langsung (end user) seperti pabrik, industri solder, industri pelat timah atau pedagang-pedagang besar (trader).
PT Timah (Persero) Tbk mewarisi sejarah panjang usaha pertambangan timah di Indonesia yang sudah berlangsung lebih dari 200 tahun. Sumber daya mineral timah di Indonesia ditemukan tersebar di daratan dan perairan sekitar pulau-pulau Bangka, Belitung, Singkep, Karimun dan Kundur.
Di masa kolonial, pertambangan timah di Bangka dikelola oleh badan usaha pemerintah kolonial "Banka Tin Winning Bedrijf" (BTW). Di Belitung dan Singkep dilakukan oleh perusahaan swasta Belanda, masing-masing Gemeeenschappelijke Mijnbouw Maatschappij Biliton (GMB) dan NV Singkep Tin Exploitatie Maatschappij (NV SITEM).
Setelah kemerdekaan R.I., ketiga perusahaan Belanda tersebut dinasionalisasikan antara tahun 1953-1958 menjadi tiga Perusahaan Negara yang terpisah. Pada tahun 1961 dibentuk Badan Pimpinan Umum Perusahaan Tambang-tambang Timah Negara (BPU PN Tambang Timah) untuk mengkoordinasikan ketiga perusahaan negara tersebut, pada tahun 1968, ketiga perusahaan negara dan BPU tersebut digabung menjadi satu perusahaan yaitu Perusahaan Negara (PN) Tambang Timah.
Dengan diberlakukannya Undang-undang No. 9 Tahun 1969 dan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 1969, pada tahun 1976 status PN Tambang Timah dan Proyek Peleburan Timah Mentok diubah menjadi bentuk Perusahaan Perseroan (Persero) yang seluruh sahamnya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia dan namanya diubah menjadi PT Tambang Timah (Persero).
Krisis industri timah dunia akibat hancurnya the International Tin Council (ITC) sejak tahun 1985 memicu perusahaan untuk melakukan perubahan mendasar untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya. Restrukturisasi perusahaan yang dilakukan dalam kurun 1991-1995, yang meliputi program-program reorganisasi, relokasi Kantor Pusat ke Pangkalpinang, rekonstruksi peralatan pokok dan penunjang produksi, serta penglepasan aset dan fungsi yang tidak berkaitan dengan usaha pokok perusahaan.
Restrukturisasi perusahaan berhasil memulihkan kesehatan dan daya saing perusahaan, menjadikan PT Timah (Persero) Tbk layak untuk diprivatisasikan sebagian. PT Timah (Persero) Tbk melakukan penawaran umum perdana di pasar modal Indonesia dan internasional, dan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Jakarta, Bursa Efek Surabaya, dan the London Stock Exchange pada tanggal 19 Oktober 1995. Sejak itu, 35% saham perusahaan dimiliki oleh masyarakat dalam dan luar negeri, dan 65% sahamnya masih dimiliki oleh Negara Republik Indonesia.
Untuk memfasilitasi strategi pertumbuhan melalui diversifikasi usaha, pada tahun 1998 PT Timah (Persero) Tbk melakukan reorganisasi kelompok usaha dengan memisahkan operasi perusahaan ke dalam 3 (tiga) anak perusahaan, yang secara praktis menempatkan PT Timah (Persero) Tbk menjadi induk perusahaan (holding company) dan memperluas cakupan usahanya ke bidang pertambangan, industri, keteknikan, dan perdagangan.
Saat ini PT Timah (Persero) Tbk dikenal sebagai perusahaan penghasil logam timah terbesar di dunia dan sedang dalam proses mengembangkan usahanya di luar penambangan timah dengan tetap berpijak pada kompetensi yang dimiliki dan dikembangkan.
Perusahaan mengoperasikan armada kapal keruk untuk operasi produksi di daerah lepas pantai (off shore). Armada kapal keruk mempunyai kapasitas mangkok (bucket) mulai dari ukuran 7 cuft sampai dengan 24 cuft. Kapal keruk dapat beroperasi mulai dari kedalaman 15 meter sampai 50 meter di bawah permukaan laut dan mampu menggali lebih dari 3,5 juta meter kubik material setiap bulan. Setiap kapal keruk dioperasikan oleh karyawan yang berjumlah lebih dari 100 karyawan yang waktu bekerjanya terbagi atas 3 kelompok dalam 24 jam sepanjang tahun.
Hasil produksi bijih timah dari kapal keruk diproses di instalasi pencucian untuk mendapatkan kadar minimal 30% Sn dan diangkut dengan kapal tongkang untuk dibawa ke Pusat Pengolahan Bijih Timah (PPBT) untuk dipisahkan dari mineral ikutan lainnya selain bijih timah dan ditingkatkan kadarnya hingga mencapai persyaratan peleburan yaitu minimal 70-72% Sn.
Produksi penambangan darat yang berada di wilayah Kuasa Pertambangan (KP) perusahaan dilaksanakan oleh kontraktor swasta yang merupakan mitra usaha dibawah kendali perusahaan. Hampir 80% dari total produksi perusahaan berasal dari penambangan di darat mulai dari Tambang Skala Kecil berkapasitas 20 m3/jam sampai dengan Tambang Besar berkapasitas 100 m3/jam.
Proses penambangan timah alluvial menggunakan pompa semprot (gravel pump).Setiap kontraktor atau mitra usaha melakukan kegiatan penambangan berdasarkan perencanaan yang diberikan oleh perusahaan dengan memberikan peta cadangan yang telah dilakukan pemboran untuk mengetahui kekayaan dari cadangan tersebut dan mengarahkan agar sesuai dengan pedoman atau prosedur pengelolaan lingkungan hidup dan keselamatan kerja di lapangan. Hasil produksi dari mitra usaha dibeli oleh perusahaan sesuai harga yang telah disepakati dalam Surat Perjanjian Kerja Sama.
Untuk meningkatkan kadar bijih timah atau konsentrat yang berkadar rendah, bijih timah tersebut diproses di Pusat Pencucian Bijih Timah (Washing Plant). Melalui proses tersebut bijih timah dapat ditingkatkan kadar (grade) Sn-nya dari 20 - 30% Sn menjadi 72% Sn untuk memenuhi persyaratan peleburan. Proses peningkatan kadar bijih timah yang berasal dari penambangan di laut maupun di darat diperlukan untuk mendapatkan produk akhir berupa logam timah berkualitas dengan kadar Sn yang tinggi dengan kandungan pengotor (impurities) yang rendah
Perusahaan mengoperasikan 8 tanur dan 2 single stage furnace (SSF), 7 tanur berada di daerah Mentok, Bangka dan 1 tanur berada di daerah Kundur. Proses peleburan merupakan proses melebur bijih timah menjadi logam Timah. Untuk mendapatkan logam timah dengan kualitas yang lebih tinggi, maka harus dilakukan proses pemurnian terlebih dahulu dengan menggunakan suatu alat pemurnian yang disebut crystallizer.
Produk yang dihasilkan berupa logam timah dalam bentuk balok atau batangan dengan skala berat antara 16 kg sampai dengan 26 kg per batang. Produk yang dihasilkan juga dapat dibentuk sesuai permintaan pelanggan (customize) dan mempunyai merek dagang yang terdaftar di London Metal Exchange (LME).
Kegiatan pemasaran mencakup kegiatan penjualan dan pendistribusian logam timah. Pendistribusian logam timah hampir 95% dilaksanakan untuk memenuhi pasar di luar negeri atau ekspor dan sebesar 5% untuk memenuhi pasar domestik. Negara tujuan ekspor logam Timah antara lain adalah wilayah Asia Pasifik yang meliputi Jepang, Korea, Taiwan, Cina dan Singapura, wilayah Eropa meliputi Inggris, Belanda, Perancis, Spanyol dan Italia serta Amerika dan Kanada.

3 komentar:

Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

Mungkin enak kali yah kalau jadi karyawan PT.Timah (Persero) Tbk, duitnya banyak sepertinya. Artikelnya cukup menarik, hanya saja terasa kurang lengkap jika tidak menghadirkan informasi lainnya seputar timah. Misal, negara penghasil timah terbesar di dunia jika informasi seperti ada, tentu akan sangat menambah wawasan para pembaca lainnya.

Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

Posting Komentar

Komentar yang menggunakan Anonymous tidak akan mendapatkan respon.!! thanks..